Berita Terkini

713

FGD Rumusan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kabupaten Lima Puluh Kota

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id − Dalam rangka mempersiapkan rancangan PKPU terkait pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024 dan sesuai surat dinas KPU RI nomor 636/PL.01.8-SD/08/2023, maka KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan focus group discussion (FGD) terkait rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024 bersama pihak terkait, di Kolivera 3, Sabtu (24/6/23). Kegiatan dibuka terlebih dahulu oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Rozi yang menyampaikan pentingnya FGD berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019. Hasil FGD akan menjadi masukan kepada KPU RI dan digunakan dalam merumuskan aturan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Mengawali FGD, Syaiful Anwar, akademisi memandang Pemilu 2024 sangat penting untuk kemajuan Indonesia.  “Ttatanan dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia sudah pada track yang benar, jika dibandingkan dengan pemilu di berbagai dunia. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 perlunya aturan yang baik dan efisien dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS,” kata Syaiful. FGD dibagi menjadi 3 kelompok. Kelompok 1 membahas metode penghitungan suara, kelompok  2 membahas  penyampaian salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada para pihak, dan kelompok 3 tentang penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir. Pasca pelaksaaan FGD, Zumaira, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyimpulkan bahwa terkait metode penghitungan suara yang menggunakan konsep 2 panel sangat disetujui oleh peserta FGD karena dengan menggunakan 2 panel akan mempersingkat waktu dalam Penghitungan. Tetapi ada beberapa kendala terkait 2 panel. Pertama, dibutuhkannya lokasi TPS yang lebih luas karena jika jaraknya berdekatan akan menjadi bias dalam penyebutan hasil pengitungannya. Kedua, pembagian tugas KPPS dalam penghitungan harus pasti, karena dari pengalaman, minimal membutuhkan minimal 4 orang dalam pelaksanaannya.  Ketiga, bagaimana pengawas TPS dalam mengawas proses Penghitungan dan dengan adanya 2 panel, maka penting mengikutsertakan seluruh KPPS dalam bimtek. Pada proses penyampaian berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara dalam proses penghitungan yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan 2020, hal ini  sangat membantu dalam penyampaian berita acara, karena cukup mencetak hasilnya dari Sirekap. Tetapi untuk Pemilu 2024, Sirekap lebih dikembangkan lagi agar dapat memudahkan dalam penyampaian Berita Acara. Dan topik ketiga Penyederhanaan dan Perubahan nomenklatur formulir sangat penting dalam membantu proses Penghitungan.  Pemilu 2019 dengan model surat suara yang besar akan sulit dalam membuka maupun melipatnya. Oeh karena itu, untuk Pemilu 2024 supaya lebih disederhanakan lag,i agar dapat memudahkan proses penghitungan di tingkat TPS. “Terimakasih atas tanggapan dan saran yang masuk dalam FGD ini, sehingga dapat membuat aturan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 lebih baik lagi,” Zumaira menutup FGD Hadir dari Partai Politik, LSM, Ormas, Pengamat Pemilu dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota. (huma kpulimapuluhkota/ed dio)


Selengkapnya
760

KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TETAPKAN DPT SEBANYAK 292.105 PEMILIH

  Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Dalam rangka  melindungi hak pilih warga Indonesia pada Pemilu 2024 dan mempersiapkan perencaan logistik untuk Pemungutan Suara 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota, di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (21/6/2023). Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi membuka rapat pleno dan menyampaikan bahwa pemilih merupakan elemen penting dalam menyukseskan Pemilu 2024, karena pemilu merupakan sarana rakyat Indonesia untuk menyampaikan hak memilih dan dipilih. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi menyampaikan terkait Rekapitulasi di tingkat kecamatan. Selanjutnya Wendi menjelaskan, dalam proses penyusunan di tingkat kabupaten terdapat perubahan data baik itu dari hasil analisa Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) maupun masukan masyarakat dan Jawaban Bawaslu dalam menyempurnakan data pemilih yang akan digunakan untuk Pemilu 2024. Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU Okto Rizaldi menetapkan jumlah Pemilih untuk DPT di tingkat Kabupaten Lima Puluh sebanyak 292.105 Pemilih dengan Pemilih Laki-Laki sebanyak 143.841 dan Pemilih Perempuan sebanyak 148.264. selanjutnya hasil Rapat Pleno ini diberikan kepada undangan pleno yang hadir dan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat. Turut Hadir dalam rapat pleno terbuka Bupati Lima Puluh Kota, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Polres Payakumbuh, Polres 50 Kota, Dandim 0306/50 Kota, Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota, LKPA Tanjung Pati, Lapas Suliki, Partai Politik dan PPK Se- Kabupaten Lima Puluh Kota. (humas kpu50kota/ed dio)


Selengkapnya
689

KIRAB PEMILU 2024 DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

  Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Kirab Pemilu 2024 titik pertama Provinsi Aceh, singgah di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Di Kabupaten Lima Puluh Kota, kirab menyosialisasikan Pemilu 2024 pada 11 Juni 2024 dari titik sebelumnya, KPU Kabupaten Kampar Provinsi Riau di Halaman Kantor Bupati Lima Puluh Kota. Prosesi serah terima dilakukan dengan menerima bendera merah putih dan bendera Pataka sebagai bentuk estapet pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota oleh dari titik sebelumnya kepada Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Masnijon. Kemudian selama 7 hari KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan sosialisasi di 5 daerah pemilihan, yang di salah satu kecamatan pada daerah pemilihan tersebut dilaksanakan sosialisasi dan orasi Pemilu 2024 untuk menggemakan pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Masnijon bersyukur dengan ikut terlibatnya Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat akan pentingnya Pemilu 2024.  Selanjutnya pada 17 Juni 2024 Kirab berlanjut ke KPU Kota Payakumbuh. (humas kpu lima puluh kota/ed diR)


Selengkapnya
713

KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Siapkan Kirab Pemilu 2024

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Jelang Tim Kirab I (titik start Aceh) tiba di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tangggal 11 Juni 2023, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Kerja bersama PPK dan Rapat Koordinasi dengan Partai Politik dan Pemangku Kepentingan atas Pelaksanaan Kirab Pemilu 2024, di Kabupaten Lima Puluh Kota, di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (26/5/2023). Kegiatan dilaksanakan pada pagi hari, bersama PPK untuk menentukan arah rute kirab dan pada siang hari dilaksanakan rakor bersama pihak terkait untuk masukan dalam pelaksanaan kirab. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Rina Fitri, Eka Ledyana, Amfreizer, Sekretaris, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota serta Bawaslu, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Kemenag Lima Puluh Kota, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Dinas Dukcapil, dan Partai Politik.  “KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menerima Tim Kirab Pemilu 2024 dari Kabupaten Kampar. Titik star kirab dari  Provinsi Aceh. Kirab adalah upaya KPU dalam menyampaikan informasi Pemilu 2024 kepada masyarakat luas,” kata Ketua KPU, Masnijon saat membuka kegiatan. Sementara itu, Anggota KPU Arwantri selaku Ketua Divisi SP3M & SDM menyampaikan rancangan pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 akan dilaksanakan selama tujuh hari di Kabupaten Lima Puluh Kota. “Tanggal 11 Juni 2023 dilaksanakan serah terima kirab dari Kabupaten Kampar (Provinsi Riau). Hari kedua sampai Kelima, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota akan melakukan kegiatan orasi, sosialisasi, dan kesenian di daerah pemilihan Kabupaten Lima Puluh Kota. Sedangkan hari ketujuh, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan Bendera Kirab ke KPU Kota Payakumbuh” tambah Arwantri. “KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengharapkan kerja sama pihak terkait dan partai politik untuk menyukseskan kirab pemilu di Kabupaten Lima Puluh Kota, karena kirab merupakan upaya KPU  untuk menyampaikan pentingnya Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa kepada masyarakat luas,” pungkasnya. [kpulimapuluhkota/ed dio]


Selengkapnya
712

BUPATI LIMA PULUH KOTA KUNJUNGI KPU PANTAU PELAKSANAAN PENGAJUAN BACALON ANGGOTA DPRD DAN TAHAPAN PEMILU 2024

Tanjung Pati - kab-limapuluhkota.kpu.go.id, Ditengah masa penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untu Pemilu 2024, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo kunjungi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota memantau pelaksanaan pengajuan pada senin 8 Mei 2023. Bupati Lima Puluh Kota dalam kunjungannya di dampingi Asisten 1  dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota yang disambut oleh Ketua KPU Masnijon bersama Anggota KPU Arwantri dan Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawarman beserta pejabat struktural KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Membuka dialog Ketua KPU Masnijon menyampaikan “masa pengajuan yang telah masuk hari ke 8 belum ada Partai Politik yang mengajukan bacalonnya, sedangkan batas akhir pengajuan pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga telah melaksanakan pertemuan dengan Partai Politik sebanyak 2 Kali baik itu berupa Bimtek dan Rakor” Ujar Masnijon. Masnijon juga menambahkan selain tengah disibukkannya dengan penerimaan pengajuan bacalon, KPU kini tengah melaksanakan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang juga merupakan tahapan penting dalam Pemilu Tahun 2024, yang mana tengah dilaksanakannya Pleno di tingkat nagari pada tanggal 7 dan 8 Mei 2023, tingkat kecamatan tanggal 9 dan 10 Mei 2023 dan diakhiri pleno ditingkat kabupaten pada tanggal 11 dan 12 Mei 2023. Menutup dialog Masnijon juga menyampaikan “bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota akan menerima bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Kampar Provinsi Riau pada tanggal 12 Juni 2023 di perbatasan antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau tepatnya di nagari Tanjuang Pauh Kecamatan Pangkalan. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota akan melaksanakan kegiatan Kirab Pemilu 2024 selama 7 hari dan dihari terakhir pada tanggal 18 Juni 2023 akan diserahkan kepada KPU Kota Payakumbuh.” tutup Masnijon. Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan “bahwa Pemerintah Daerah siap membantu mensuksekan Pemilu 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota baik itu terkait Data Pemilih yang melibatkan Disdukcapil maupun KIRAB PEMILU 2024 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota serta mengingatkan Partai Politik untuk dapat memanfaatkan sisa waktu yang tersedia untuk mengajukan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota” tutup Safaruddin. Menutup kunjungannya Bupati Lima Puluh Kota melihat kesiapan Tim Penerimaan dalam pelaksanaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. (humas kpu50kota)


Selengkapnya
695

KPU LIMA PULUH KOTA GELAR RAKOR PERSIAPAN PENGAJUAN BACALON DPRD LIMA PULUH KOTA

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Jelang menerima pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2024, KPU kabupaten Lima Puluh Kota gelar Rapat Koordinasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada Jumat (28/04/2023). Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Masnijon menyampaikan “KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah mengumumkan terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 24 April 2023 dan sebelumnya pada tanggal 19 April 2023 juga telah melaksanakan Bimtek tata cara pengajuan bersama Partai Politik Peserta Pemilu, untuk itu menjelang penerimaan pengajuan bacalon ini perlunya ada koordinasi dengan pihak terkait untuk menyamakan pemahaman kita semua.” Anggota KPU Rina Fitri selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan hal-hal terkait dalam pelaksanaan pengajuan bacalon anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota terdapat beberapa dokumen yang perlu jadi perhatian seperti halnya surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit pemerintah, surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit pemerintah maupun BNN,surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh pihak Pengadilan Negeri yang juga membutuhkan SKCK dalam pengajuan permohonan tersebut. Selain itu Rina Fitri juga menyampaikan terkait adanya penambahan gelar adat maka diperlukannya surat keterangan yang dapat menyatakan gelar tersebut yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, serta jika terdapat perbadaan nama dengan KTP el juga dibutuhkannya surat keterangan yang dikeluarkan oleh lembaga berwanang. Rapat Koordinasi dihadiri Bawaslu Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Kejari Payakumbuh, Pengadilan Negeri Tanjung Pati, LPKA Tanjung Pati, Lapas Suliki, BNN Payakumbuh, Dinas Kesahatan, Dinas Pendidikan dan Kesbangpol.


Selengkapnya