Berita Terkini

543

KPU Lima Puluh Kota Gelar Peringatan Harkitnas ke-117 Jaga Semangat Persatuan

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota gelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 pada hari Selasa (20/5) di halaman Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yang di ikuti oleh sebanyak 23 Pegawai terdiri dari 11 PNS, 6 PPPK dan 6 tenaga non-ASN. Bertindak sebagai Pembina Upacara, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawarman yang membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Dalam amanatnya, Indrawarman mengintakan kembali untuk menjaga kebangkitan ini dengan semangat yang sama seperti akar pohon yang menembus tanah. Perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan. Karena sesungguhnya, kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan yang tumbuh perlahan, berakar dalam nilai-nilai kemanusiaan, dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama. Selain itu tema Kebangkitan Nasional ke-117 adalah “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia”, dapat di artikan agar warga Indonesia mengingat kembali pentingnya semangat kebangsaan dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan, serta menumbuhkan optimisme dan inovasi kedapannya. Turut hadir dalam upacara Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Syafrizal dan Ketua Divisi SP3MSDM Rozi Wan. (Humas KPU50kota).


Selengkapnya
545

KPU Lima Puluh Kota Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 341 juta

Lima Puluh Kota, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan Laporan Pengembalian Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bupati Lima Puluh Kota pada tanggal 5 Mei 2024 di Ruangan Rapat Bupati Lima Puluh Kota. Pengembalian dana tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi kepada Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha, kegitan penyerahan  turut dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris KPU dan Jajaran, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, Bawaslu Lima Puluh Kota, Kesbangpol Lima Puluh Kota, Badan Keuangan Lima Puluh Kota dan pihak lainnya Okto Rizaldi menyampaikan dalam sambutannya “KPU mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dalam pelaksanaan pilkada di Lima Puluh Kota dapat berjalan sukses dan lancar. Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tersebut sesuai NPHD KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menerima hibah sebesar Rp. 25.023.000.000, dalam penggunaan anggaran hibah tersebut KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengembalikan sebesar Rp. 341.561.772, dan sisa tersebut dikembalikan ke kas penyerahan paling lama 3 bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih” Dalam kesempatan itu juga Okto Rizaldi menyampaikan kegiatan saat tidak ada tahapan yaitu melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bertujuan untuk data pemilih yang lebih mutakhir dan update sehingga tidak ada permasalahan kedepannya terkait data pemilih, selain itu juga ada pemutakhiran  keanggotaan partai politik dan agenda rutin lainnya. Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha dalam sambutannya menyampaikan “permohonan maaf karena Bupati tidak dapat hadir dikarenakan adanya agenda lain di pusat dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak dalam meyukseskan pilkada 2024. Pelaksanaan Pilkada ini merupakan bentuk dari proses pemerintah yang bekerja dan semoga lima tahun kedepan hasil Pilkada ini dapat membuat Lima Puluh Kota lebih baik”. Selain itu Bawaslu Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh dan Dandim 0306/50 Kota menyampaikan Laporan pertanggungjawaban dana hibah yang digunakan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada KPU dan Bawaslu Lima Puluh Kota dari Bupati Lima Puluh Kota yang sudah menyukseskan Pemilihan di Lima Puluh Kota. (humas kpu)


Selengkapnya
984

KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TETAPKAN DPT PILKADA 2024 SEBANYAK 290.865 PEMILIH

Tanjung Pati, Kab-limapuluhkotakab.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota tetapkan daftar pemilih tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2024 sebanyak 290.865 pemilih yang ditetapkan di Gedung IPHI Kabupaten Lima Puluh Kota pada 20 September 2024. Dalam rangkaiannya rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto RIzaldi dan dihadiri oleh Bawaslu Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Disdukcapil Lima Puluh Kota, Tim Pasangan Calon, Partai Politik, PPK dan Panwascam seKabupaten Lima Puluh Kota. Rangkaian rapat pleno dilakukan dengan pembacaan hasil Pleno DPS Hasil Perbaikan ditingkat kecamatan oleh PPK dan juga penyampaian pencermatan ditingkat kabupaten serta setelah itu menanyankan kepada peserta pleno apakah terdapat masukan dan tanggapan dalam pleno yang disertakan bukti autentik akan ditindaklanjuti. Selain itu juga terkait data yang diragukan, data tersebut di cek juga kepada yang Dinas Dukcapil Lima Puluh Kota melalui SIAK Terpusat untuk memastikan kebenaran data kependudukan pemilih tersebut. Selain itu Aldi sapaan akrab Ketua juga menyampaikan bahwasannya setelah DPT ini ditetapkan akan menjadi acuan bagi KPU dalam mengadakan logistik, Bahan Kampanye yang difasilitasi KPU, Angka Pengukur Partisipasi Masyarakat dan lainnya, tak lupa juga menyampaikan bahwa tahapan Pelayanan Pemilih Pindahan telah dimulai dari tanggal 17 September sampai 20 November 2024. Namun dalam tahapan Pelayanan Pemilih Pindahan ini terdapat 2 Fase yang mana di fase pertama terdapat 9 kategori yang bisa dilayani dan pada fase kedua hanya 4 kategori yang dilayani.


Selengkapnya
630

Tingkatkan Pemahaman Kehumasan, KPU Lima Puluh Kota Adakan Bimtek Bagi PPK

Harai - PPK Kecamatan Harau yang terdiri dari Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Harau mengikuti acara Bimbingan Teknis Kehumasan Bagi Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara Bimbingan Teknis dilaksanakan di Aula Sango Bungsu Lubuak Batingkok.  Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jinggle Pilkada. Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka langsung oleh Kadiv SP3MSDM Kabupaten Lima Puluh Kota Bapak Rozi Wan. Rozi Wan dalam kesempatan ini menyampaikan tujuan dari Bimbingan Teknis ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Bapak/Ibuk PPK se-Kabupaten Lima Puluh Kota dalam penyampaian informasi kepada publik. Karena dari Pantauan kami KPU kabupaten Lima Puluh Kota masih banyak ditemui PPK dalam menyampaikan informasi di Media Sosial seperti IG dan Fb masih belum maksimal.  Pemateri Pertama dalam Bimbingan Teknis Kehumasan adalah Ilham Yusardi. Beliau merupakan seorang Jurnalis dan juga merupakan Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota periode Tahun 2013 sampai 2018. Dalam Pemaparan Ilham Yusardi menyampaikan bahwa Humas merupakan wajah dari sebuah lembaga. Jadi dengan Humas yang mengerti dan paham arti dari kehumasan itu maka kita bisa menjelaskan bagaimana suatu lembaga bisa memberikan informasi kepada masyarakat dan masyarakat paham terhadap informasi yang kita sampaikan tersebut.  Ilham Yusardi mengatakan bahwa produk humas ini adalah sebuah informasi dan publikasi , ketika sudah ada informasi maka selanjutnya di publikasikan dimedia sosial. Seandainya Humas suatu lembaga itu tidak paham tentang arti kehumasan maka lembaga tersebut akan berjalan tidak sesuai prodsedur, karena Humas adalah sebagai jembatan penting penghubung antara penyelenggara dengan pemilih/masyarakat. Dalam Pemaparannya Ilham Yusardi juga menyampaikan bahwa salah satu cara menyampaikan informasi yaitu dari berita. Berita itu sendiri yaitu suatu sumber informasi data ataupun informasi peristiwa. Ada beberapa jenis-jenis berita yang bisa kita publikasikan kepada masyarakat yaitu: Berita langsung, Berita Investigasi, Berita Intepretasi, berita feature , dan Berita Opini.  "Apapun jenis berita yang akan kita informasikan maka dalam membuat berita kita harus memperhatikan 5W+1H. Kenapa kita harus memperhatikan 5W+1H tersebut, hal ini dimaksud agar apa yang ingin kita sampaikan kepada publik/masyarakat bisa dimengerti dan dipahami masyarakat luas, " ujar Ilham. (PPK Harau)


Selengkapnya
804

JELANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON, KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TEMU MEDIA DAN WARTAWAN

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Menjelang penerimaan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota tahun 2024 pada tanggal 27 Agustus 2024, KPU Kabupaten mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2024 pada tanggal 24 Agustus 2024, selain itu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan konferensi pers terkait pendaftaran tersebut yang di hadiri oleh Media. Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi menyampaikan dalam pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 serta arahan dari KPU Republik Indonesia, yang mana dalam pengajuan pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan dengan syarat minimal suara adalah 18.181 suara sah. Angka tersebut di dapatkan dari hasil 8,5% dari total suara sah Pemilu DPRD Kabupaten Lima Pulluh Kota yaitu 213.888. Selain itu juga untuk batas usia pendaftaran yaitu berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun saat pasangan calon ditetapkan, yang mana penetapannya pada tanggal 22 September 2024, dan untuk persyaratan lainnya tetap merujuk kepada peraturan yang berlaku, seperti bupati yang sudah pernah menjabat tidak dapat menjadi wakil bupati, belum pernah menjabat sebagai Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama untuk Calon Bupati, Calon Wakil Bupati. Untuk penerimaan pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yang mana pendaftaran dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB s.d. 16.00 WIB untuk tanggal 27 dan 28 Agustus 2024, sedangkan untuk tanggal 29 Agustus 2024 dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB s.d. 23.59 WIB. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga secara terbuka membuka ruang helpdesk untuk pasangan calon maupun tim penghubung jika ingin bertanya terkait pelaksanaan tahapan pencalonan.


Selengkapnya
769

KPU LIMA PULUH KOTA KOORDINASI TERKAIT PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAPASLON

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – menjelang dimulainya penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2024 pada tanggal 27 Agustus 2024, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mempersiapkan rumah sakit yang akan dipakai dalam pemeriksaan kesehatan bapaslon pada hari senin 12 Agustus 2024 di 3 rumah sakit. Selain tahapan penerimaan yang dilakukan pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 juga ada tahapan penting yaitu pemeriksaan kesehatan yang dimulai dari tanggal 27 Agustus s.d 2 September 2024, untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan dipilih dilakukannya koordinasi untuk mengecek apakah pihak rumah sakit telah ada semua perlengkapan yang diperlukan untuk pemeriksaan kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan nantinya hasil koordinasi tersebut menghasilkan berita acara dan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota akan menetapkan dalam keputusan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota rumah sakit mana yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut. Sebelum dilaksanakannya koordinasi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota terkait rekomendasi rumah sakit yang bisa digunakan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan memenuhi fasilitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Yang mana Dinas Kesehatan merekomendasikan 3 rumah sakit yaitu RSUP Dr. M. Djamil Padang, RSUD Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dan RSUD dr. Achmad Darwis Suliki. Koordinasi dilakukan oleh 3 tim yang mengunjungi 3 rumah sakit yaitu Tim 1 Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi dan Anggota KPU Zumaira berserta sekretariat yang koordinasi dengan  RSUP Dr. M. Djamil Padang, Tim 2 Anggota KPU Syafrizal berserta sekretariat berkoordinasi dengan RSUD Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi,  Tim 3 Anggota KPU Rozi Wan dan Wendi Ahmad Wahyudi berserta sekretariat berkoordinasi dengan RSUD dr. Achmad Darwis Suliki, selain itu setiap tim juga disertai oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota. Bapaslon nantinya akan melaksanakan pemeriksaan sesuai keputusan KPU nomor 1090 Tahun 2024 dengan jenis  Pemeriksaan kesehatan meliputi anamnesis dan analisa riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksanaan penunjang lainnya, pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa. Selain itu juga pemeriksaan penyalahgunaan narkotika. (humas kpu50kota)


Selengkapnya