Berita Terkini

725

KPU LIMA PULUH KOTA KOORDINASI TERKAIT PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAPASLON

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – menjelang dimulainya penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2024 pada tanggal 27 Agustus 2024, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mempersiapkan rumah sakit yang akan dipakai dalam pemeriksaan kesehatan bapaslon pada hari senin 12 Agustus 2024 di 3 rumah sakit. Selain tahapan penerimaan yang dilakukan pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 juga ada tahapan penting yaitu pemeriksaan kesehatan yang dimulai dari tanggal 27 Agustus s.d 2 September 2024, untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan dipilih dilakukannya koordinasi untuk mengecek apakah pihak rumah sakit telah ada semua perlengkapan yang diperlukan untuk pemeriksaan kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan nantinya hasil koordinasi tersebut menghasilkan berita acara dan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota akan menetapkan dalam keputusan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota rumah sakit mana yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut. Sebelum dilaksanakannya koordinasi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota terkait rekomendasi rumah sakit yang bisa digunakan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan memenuhi fasilitas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Yang mana Dinas Kesehatan merekomendasikan 3 rumah sakit yaitu RSUP Dr. M. Djamil Padang, RSUD Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi dan RSUD dr. Achmad Darwis Suliki. Koordinasi dilakukan oleh 3 tim yang mengunjungi 3 rumah sakit yaitu Tim 1 Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi dan Anggota KPU Zumaira berserta sekretariat yang koordinasi dengan  RSUP Dr. M. Djamil Padang, Tim 2 Anggota KPU Syafrizal berserta sekretariat berkoordinasi dengan RSUD Dr Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi,  Tim 3 Anggota KPU Rozi Wan dan Wendi Ahmad Wahyudi berserta sekretariat berkoordinasi dengan RSUD dr. Achmad Darwis Suliki, selain itu setiap tim juga disertai oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota. Bapaslon nantinya akan melaksanakan pemeriksaan sesuai keputusan KPU nomor 1090 Tahun 2024 dengan jenis  Pemeriksaan kesehatan meliputi anamnesis dan analisa riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksanaan penunjang lainnya, pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa. Selain itu juga pemeriksaan penyalahgunaan narkotika. (humas kpu50kota)


Selengkapnya
750

KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TETAPKAN DPS PEMILIHAN 2024 SEBANYAK 291.679

Lubuak Batingkok, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Setelah dilaksanakannya pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dari tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024 serta telah dilaksanakannya rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran secara berjenjang oleh PPS dan PPK dari rentang 1 s.d 7 Agustus 2024, dan selanjutnya KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara pada tanggal 10 Agutus 2024 di Shago Bungsu Lubuak Batingkok. Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, LPKA Tanjung Pati serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Lima Puluh Kota. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yang menyampaikan tahapan yang dilalui dalam proses penyusunan DPS ini dari Penerimaan DP4, Pemetaan TPS, Pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih, Penyusunan DPHP oleh PPS, Rekapitulasi DPHP oleh PPS dan PPS dan akhirnya pada tahapan DPS ditingkat kabupaten, taklupa Aldi sapaan akrab Ketua KPU menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pantarlih, PPS dan PPK yang telah membantu dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini, selain tahapan yang telah dilalui di atas KPU juga melaksanakana pencermatan terhadap DPHP yang telah ditetapkan berupa Data Invalid dan Ganda pada rentang tanggal 3 s.d 7 Agustus 2024 yang diikuti oleh Ketua Divisi Rendatin Wendi Ahmad Wahyudi dan Sekretariat, sehingga mempengaruhi rekapitulasi DPHP menjadi DPS ditingkat kabupaten. Selanjutnya rapat pleno dipimpin oleh Wendi Ahmad Wahyudi yang memandu jalannya rapat pleno yang disampaikan oleh masing-masing kecamatan secara bergantian yang dimulai dari Kecamatan Suliki, Guguak, Kapur IX, Gunuang Omeh, Bukik Barisan, Pangkalan Koto Baru, Lareh Sago Halaban, Akabiluru, Mungka, Situjuah Limo Nagari, Luak, Payakumbuh, dan Harau. Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menerima masukan data yang langsung ditindaklanjuti dan juga ada yang belum ditindaklanjuti dikarenakan dokumen dukung yang belum lengkap serta adanya beberapa data pemilih yang perlu di koordinasikan dengan Dinas Dukcapil untuk memastikan data tersebut dan akan ditindaklanjuti dalam tahapan DPSHP. Selain itu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga membentuk TPS Lokasi Khusus di Lapas Kelas III Suliki yang jumlah pemilih sementarannya sebanyak 93 Pemilih Laki-Laki dan di LKPA Tanjung Pati yang pemilih sementaranya sebanyak 118 pemilih terdiri dari 86 Laki-Laki dan 32 Perempuan. Sehingga dalam penetapan DPS pada pukul 00.07 WIB tanggal 11 Agustus 2024 KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan sebanyak 637 TPS (635 TPS Reguler dan 2 TPS Khusus) dan jumlah pemilih sebanyak 291.679 Pemilih terdiri 143.706 Laki-Laki dan 147.973 Perempuan. (humas kpu50kota)


Selengkapnya
799

KPU Lima Puluh Kota Lantik 65 PPK Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Lima Puluh Kota, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Dalam rangka penyelenggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 di tingkat Kecamatan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota lantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 13 Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota. Kegiatan Pelantikan dihadiri Setda Pemda Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Bawaslu Kabupapten Lima Puluh Kota, Camat Se-Kabupaten Lima Puluh Kota dan PPK Terpilih. Dalam pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji di pimpin Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi dan diikuti oleh PPK Terpilih, selanjutnya dilanjutkan penandatangan Berita Acara Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Penyelenggara. Okto Rizaldi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada PPK atas terpilih dan mengingatkan agar segera memahami semua regulasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, selain itu juga dalam waktu dekat ini mempersiapkan dalam tahapan pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota serta pelaksanaan seleksi Panitia Pemungutan Suara. Selanjutnya Pemda Lima Puluh Kota Menyampaikan siap menjadi support system dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota baik itu ditngkat Kabupaten, Kecamatan dan Nagari. Dan mengucapkan Selamat kepada KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah sukses menyelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan dilanjutkan penyampaian arahan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh yang di awali oleh Divisi SP3M SDM Rozi Wan yang mengingatkan PPK untuk saling kompak dan saling support dalam melaksanakan penyelenggaraan ditingkat kecamatan serta adaptasi dengan cepat sebagai penyelenggara. Arahan dilanjutkan oleh Divisi Perencaan Data dan Informasi Wendi Ahmad Wahyudi, dalam waktu dekat kita melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih, saat ini  tengah diberikannya DP4 serta pembahasan Rancangan PKPU dan pastikan jangan main-main dengan Data Pemilih ini, karena merupakan bagian penting dari Hulu ke Hilir karena Data Pemilih ini berhubungan Pemilih, Logistik dan Lainnya. Divisi Hukum dan Pengawasan Syafrizal dalam arahannya mengingatkan kepada PPK untuk jaga etika sebagai penyelenggara dan menjaga nama baik KPU Republik Indonesia serta Kode Etik dan Pakta Integritas yang telah ditandatangani tadi dan memahami Peraturan Perundang-Undangan. Arahan selanjutnya oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zumaira Kita sebagai penyelenggara Pemilu harusnya memfasilitasi setiap pemilih dan juga peserta pemilihan dalam mendapatkan haknya untuk itu agar PPK dapat paham tupoksinya masing-masing dalam divisi yang akan dipilih ditingkat kecamatan bukan asal-asalan dalam memilih divisi. Dan untuk teknis sendiri dalam waktu dekat akan dilaksanakan verifikasi administrasi terhadap dukungan dan verifikasi faktual terhadap dukungan perseorangan. Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menutup kegiatan sembari menyampaikan pesanan dari Ketua KPU RI bahwa sebagai Penyelenggara Pemilu harus bisa menempatkan diri kepada Peserta Pemilu maupun Pemilihan sepertinya Calon Bupati dan Wakil Bupati serta timnya harus dibangun dengan kesetaraan yang sama tidak ada perbedaan antara masing2 peserta Pemilihan. (Humas KPU50Kota)


Selengkapnya
429

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Untuk Pemilhan Kepala Daerah Serentak yang digelar di aula hotel Shago Bungsu Lubuak Batingkok Kecamatan Harau, Pada Hari Sabtu, (04/05/2024). Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jajaran, unsur Forkopimda, Partai Politik, tokoh masyarakat, OPD terkait dan menghadirkan narasumber dari kalangan Advokat. Okto Rizaldi selaku Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024. “Kegiatan ini merupakan tahapan dari proses Pilkada, saat ini KPU telah melakukan rekrutmen Badan Adhoc, untuk PPK telah dimulai pada tanggal 23 sampai 29 April 2024 dan akan dilakukan seleksi tertulis dengan metode CAT pada 6 Mei 2024. Sedangkan untuk PPS saat ini tengah berlangsung proses pendaftaran yang dimulai  pada tanggal 2 sampai 8 Mei 2024." Ketua KPU Okto Rizaldi juga menambahkan, bahwa untuk syarat pencalonan perseorangan atau independent, KPU sudah menetapkan jumlah syarat dukungan yaitu 8.5% dari jumlah DPT Pemilu Terakhir. “Jumlah DPT Pemilu 2024 adalah 292.105 jadi minimal syarat dukungan adalah 24.829 pemilih yang tersebar minimal di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.” Adapun tahapan yang di sosialisasikan oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Yang di atur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sebagai berikut: 1. 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan 2. 24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih 3. 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasang dan Calon Perseorangan 4. 31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih 5. 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon 6. 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon 7. 27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon 8. 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon 9. 25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye 10. 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara 11. 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi


Selengkapnya
855

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan 35 Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Periode 2024 - 2029 pada hari Kamis 2 Mei 2024 di Shago Bungsu Lubuak Batingkok. Sebelumnya dasar penetapan perolehan kursi dan calon terpilih didasarkan pada rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung pada 28 Februari s.d 2 Maret 2024 di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota serta berdasarkan surat KPU RI yang meneruskan surat Mahkamah Konstitusi Nomor 2348/HP.10.04/04/2024 tanggal 29 April 2024 yang mana tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh  Kota Okto Rizaldi didampingi Anggota KPU dan Sekretaris serta di hadiri Bupati, DPRD, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dan Partai Politik. Ketua KPU Okto Rizaldi menyampaikan rincian perolehan kursi hasil Pemilu Tahun 2024 sebagai berikut: 1.  PKB 3 Kursi 2. Partai Gerindra 4 Kursi 3. PDI Perjuangan 1 Kursi 4. Partai Golkar 5 Kursi 5. Partai NasDem 5 Kursi 8. PKS 5 Kursi 10. Partai Hanura 1 Kursi 12. PAN 3 Kursi 14. Partai Demokrat 5 Kursi 17.  PPP 3 Kursi   Hasil Perolehan kursi dan calon terpilih dituangankan KPU kedalam Keputusan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota nomor 344 dan 345, selanjutnya kegiatan dilanjutkan penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan kepada pihak terkait. 


Selengkapnya
759

Kunjungan Lapas Klas II Suliki Pastikan WBP Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki melakukan Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota mengenai Pemutakhiran Data pada Hari Selasa, 28 November 2023 . Meliputi Daftar Pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menggunakan hak pilih nya di TPS Khusus yang disediakan KPU Lima Puluh Kota. Kepala Lapas Kelas III Suliki Kamesworo didampingi oleh Kasubsi AO Rusdiansyah diterima dengan baik oleh jajaran petugas dari KPU 50 Kota yaitu Okto Rizaldi, Selaku Ketua KPU dan Syafrizal, Bagian Div hukum dan pengawasan KPU 50 kota. Koordinasi dan kunjungan kalapas kepada KPU 50 kota memastikan serta mencocokan data para warga binaan agar bisa menggunakan hak suara nya pada saat pesta demokrasi pada Februari 2024 mendatang. Kalapas Suliki Kamesworo mengatakan, bahwa koordinasi ini sebagai bentuk sinergitas antara lapas dan KPU dalam memberikan pelayanan bagi warga binaan untuk menggunakan hak pilih nya.


Selengkapnya