Perkuat Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih,Saka Yogaswara Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi Dilantik
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Majelis Pembimbing dan Pimpinan Cabang Satuan Karya (Saka) Yogaswara Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota masa bakti 2026–2031 resmi dilantik pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Kementrian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang 07 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2026 tentang Susunan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Cabang Saka Yogaswara Masa Bakti 2026–2031. Selanjutnya, prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Kwartir Cabang 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota, Kakak Zulhikmi, S.Pd., M.M.Pd., Dt. Rajo Suaro. Usai pelantikan, Ketua Majelis Pembimbing Saka Yogaswara, Kakak Okto Rizaldi yang didampingi oleh Ketua Harian Kakak Rozi Wan, Wakil Ketua Kakak Zumaira dan Kakak Syafrizal menyampaikan sambutan sekaligus ucapan terima kasih kepada Kwartir Cabang 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menegaskan bahwa proses pelaksanaan pelantikan bukanlah hal yang mudah karena harus melalui berbagai tahapan, namun seluruh proses dapat dilalui dengan baik tanpa adanya tahapan yang dipersulit. Lebih lanjut disampaikan bahwa pembentukan Saka Yogaswara merupakan salah satu bentuk upaya KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, Ia juga berharap pembentukan Saka Yogaswara menjadi awal yang baik dalam memperkuat sinergi antara KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kwartir Cabang 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mensukseskan pemilu yang akan datang. Dilanjutkan dengan pemberian sambutan dari Ketua Kwartir Cabang 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota Kakak Zulhikmi, S.Pd, M.M.Pd Dt Rajo Suaro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Saka yang telah dibentuk memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, Saka Yogaswara yang dilantik pada hari ini nantinya akan memiliki tugas yang berkaitan dengan kepemiluan terutama dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih, sehingga ia berharap dalam membentuk anggota krida Saka Yogaswara nantinya harus dilakukan pembinaan terlebih dahulu kepada calon anggota saka yogaswara untuk dapat memperluas wawasannya tentang kepemiluan, meningkatkan keterampilan (skill), serta membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kepramukaan dan sejalan dengan prinsip Gerakan Pramuka yang berlandaskan Sepuluh Ketentuan Moral Pramuka (Dasa Dharma Pramuka) sebelum melaksanakan tugasnya dalam memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih di tengah masyarakat khususnya Masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pengurus yang dilantik dan tamu undangan.
Selengkapnya