KPU LIMA PULUH KOTA SUMON TERKAIT DPTb DI KECAMATAN PAYAKUMBUH

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id − Dalam rangka memastikan pelaksanaan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) maupun pelayanan pindah memilih berjalan sesuai regulasi di jajaran ad hoc penyelenggara pemilu, Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Wendi Ahmad Wahyudi melaksanakan Supervisi dan Monitoring terkait DPTb ke Kecamatan Payakumbuh, Senin (31/7 2023).

Dalam kunjungannya Wendi disambut oleh Camat Payakumbuh, PPK Kecamatan Payakumbuh dan jajaran sekretariat PPK. Dia mengucapkan terima kasih kepada Camat Payakumbuh yang telah memberikan fasilitas penunjang untuk melaksanakan Tahapan Pemilu 2024, selain itu juga berharap dengan telah dimulainya Tahapan DPTb, agar Camat dan PPK maupun tingkat di bawah saling berbagi informasi terkait warga yang pindah maupun pemilih DPT yang belum memiliki KTP-EL.

“Saya mengingatkan kembali kepada PPK dalam Penyusunan DPTb maupun layanan pindah memilih ini, agar memahami regulasi dan jika terdapat keraguan agar dikomunikasikan dengan KPU kabupaten. Selain itu, PPS merupakan ujung tombak kita dalam pelayanan pindah memilih ini, sehingga PPK agar selalu melakukan supervisi dan monitoring PPS terkait DPTb ini dan tak lupa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas,” ujar Wendi.

Terakhir Wendi juga mengingatkan PPK maupun jajaran tingkat bawah, agar menjaga etika sebagai penyelenggara, dan berharap jangan sampai integritas sebagai penyelenggara rusak karena hal-hal sepele. (kpu50kota/ed dio)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 798 Kali.