KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Tetapkan 459 Calon Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah menetapkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 459 Calon yang ditetapkan dalam rapat pleno tertutup pada tanggal 3 November 2023 di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Penetapan ini sudah merupakan hasil verifikasi lanjutan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Daftar Ccalon Sementara (DCS) yang diumumkan pada tanggal 19 - 23 Agustus 2024. Dalam masa tahapan pencalonan ini KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima calon dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dengan jumlah calon 558, selanjutnya dilaksanakannya verifikasi terhadap dokumen calon sehingga ditetapknya dalam Daftar Calon Tetap (DCT). DCT ini terdiri dari 301 Calon Laki-Laki, 158 Calon Perempuan dan dengan keterwakilan sebanyak 34,42% dengan rincian setiap Daerah Pemilihan sebagai berikut: Lima Puluh Kota 1 (Harau dan Payakumbuh) Calon Laki-Laki : 79 Calon Perempuan : 33 Total: 112 Lima Puluh Kota 2 (Kapur IX dan Pangkalan Koto Baru) Calon Laki-Laki : 37 Calon Perempuan : 22 Total: 59 Lima Puluh Kota 3 (Luak, Lareh Sago Halaban dan Situjuah Limo Nagari) Calon Laki-Laki : 78 Calon Perempuan : 40 Total: 118 Lima Puluh Kota 4 (Akabiluru, Guguak dan Mungka) Calon Laki-Laki : 73 Calon Perempuan : 40 Total: 113 Lima Puluh Kota 5 (Suliki, Bukik Barisan dan Gunuang Omeh) Calon Laki-Laki : 34 Calon Perempuan : 23 Total: 57
Selengkapnya