Berita Terkini

489

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Untuk Pemilhan Kepala Daerah Serentak yang digelar di aula hotel Shago Bungsu Lubuak Batingkok Kecamatan Harau, Pada Hari Sabtu, (04/05/2024). Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jajaran, unsur Forkopimda, Partai Politik, tokoh masyarakat, OPD terkait dan menghadirkan narasumber dari kalangan Advokat. Okto Rizaldi selaku Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024. “Kegiatan ini merupakan tahapan dari proses Pilkada, saat ini KPU telah melakukan rekrutmen Badan Adhoc, untuk PPK telah dimulai pada tanggal 23 sampai 29 April 2024 dan akan dilakukan seleksi tertulis dengan metode CAT pada 6 Mei 2024. Sedangkan untuk PPS saat ini tengah berlangsung proses pendaftaran yang dimulai  pada tanggal 2 sampai 8 Mei 2024." Ketua KPU Okto Rizaldi juga menambahkan, bahwa untuk syarat pencalonan perseorangan atau independent, KPU sudah menetapkan jumlah syarat dukungan yaitu 8.5% dari jumlah DPT Pemilu Terakhir. “Jumlah DPT Pemilu 2024 adalah 292.105 jadi minimal syarat dukungan adalah 24.829 pemilih yang tersebar minimal di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.” Adapun tahapan yang di sosialisasikan oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Yang di atur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sebagai berikut: 1. 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan 2. 24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih 3. 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasang dan Calon Perseorangan 4. 31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih 5. 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon 6. 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon 7. 27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon 8. 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon 9. 25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye 10. 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara 11. 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi


Selengkapnya
997

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan 35 Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota

Lima Puluh Kota, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untuk Periode 2024 - 2029 pada hari Kamis 2 Mei 2024 di Shago Bungsu Lubuak Batingkok. Sebelumnya dasar penetapan perolehan kursi dan calon terpilih didasarkan pada rekapitulasi perolehan suara yang berlangsung pada 28 Februari s.d 2 Maret 2024 di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota serta berdasarkan surat KPU RI yang meneruskan surat Mahkamah Konstitusi Nomor 2348/HP.10.04/04/2024 tanggal 29 April 2024 yang mana tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh  Kota Okto Rizaldi didampingi Anggota KPU dan Sekretaris serta di hadiri Bupati, DPRD, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dan Partai Politik. Ketua KPU Okto Rizaldi menyampaikan rincian perolehan kursi hasil Pemilu Tahun 2024 sebagai berikut: 1.  PKB 3 Kursi 2. Partai Gerindra 4 Kursi 3. PDI Perjuangan 1 Kursi 4. Partai Golkar 5 Kursi 5. Partai NasDem 5 Kursi 8. PKS 5 Kursi 10. Partai Hanura 1 Kursi 12. PAN 3 Kursi 14. Partai Demokrat 5 Kursi 17.  PPP 3 Kursi   Hasil Perolehan kursi dan calon terpilih dituangankan KPU kedalam Keputusan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota nomor 344 dan 345, selanjutnya kegiatan dilanjutkan penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan kepada pihak terkait. 


Selengkapnya
791

Kunjungan Lapas Klas II Suliki Pastikan WBP Gunakan Hak Pilih Pada Pemilu 2024

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki melakukan Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota mengenai Pemutakhiran Data pada Hari Selasa, 28 November 2023 . Meliputi Daftar Pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menggunakan hak pilih nya di TPS Khusus yang disediakan KPU Lima Puluh Kota. Kepala Lapas Kelas III Suliki Kamesworo didampingi oleh Kasubsi AO Rusdiansyah diterima dengan baik oleh jajaran petugas dari KPU 50 Kota yaitu Okto Rizaldi, Selaku Ketua KPU dan Syafrizal, Bagian Div hukum dan pengawasan KPU 50 kota. Koordinasi dan kunjungan kalapas kepada KPU 50 kota memastikan serta mencocokan data para warga binaan agar bisa menggunakan hak suara nya pada saat pesta demokrasi pada Februari 2024 mendatang. Kalapas Suliki Kamesworo mengatakan, bahwa koordinasi ini sebagai bentuk sinergitas antara lapas dan KPU dalam memberikan pelayanan bagi warga binaan untuk menggunakan hak pilih nya.


Selengkapnya
974

KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Tetapkan 459 Calon Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah menetapkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 459 Calon yang ditetapkan dalam rapat pleno tertutup pada tanggal 3 November 2023 di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Penetapan ini sudah merupakan hasil verifikasi lanjutan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Daftar Ccalon Sementara (DCS) yang diumumkan pada tanggal 19 - 23 Agustus 2024. Dalam masa tahapan pencalonan ini KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima calon dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dengan jumlah calon 558, selanjutnya dilaksanakannya verifikasi terhadap dokumen calon sehingga ditetapknya dalam Daftar Calon Tetap (DCT). DCT ini terdiri dari 301 Calon Laki-Laki, 158 Calon Perempuan dan dengan keterwakilan sebanyak 34,42% dengan rincian setiap Daerah Pemilihan sebagai berikut: Lima Puluh Kota 1 (Harau dan Payakumbuh)     Calon Laki-Laki : 79     Calon Perempuan : 33     Total: 112   Lima Puluh Kota 2 (Kapur IX dan Pangkalan Koto Baru)     Calon Laki-Laki : 37     Calon Perempuan : 22     Total: 59   Lima Puluh Kota 3 (Luak, Lareh Sago Halaban dan Situjuah Limo Nagari)     Calon Laki-Laki : 78     Calon Perempuan : 40     Total: 118   Lima Puluh Kota 4 (Akabiluru, Guguak dan Mungka)     Calon Laki-Laki : 73     Calon Perempuan : 40     Total: 113   Lima Puluh Kota 5 (Suliki, Bukik Barisan dan Gunuang Omeh)     Calon Laki-Laki : 34     Calon Perempuan : 23     Total: 57


Selengkapnya
739

KPU Lima Puluh Kota Ingatkan Jajaran PPK/PPS Untuk Tetap Memberikan Laporan Kinerja

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Sebagai upaya penataan kerja dilingkungan Badan Ad Hoc KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Kerja Penyampaian Laporan Kinerja Badan Ad Hoc Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara Daring pada tanggal 2 November 2023. Rapat kerja diikuti oleh Ketua dan Anggota PPK, Ketua dan Anggota PPS se Kabupaten Lima Puluh Kota, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM Rozi Wan, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawarman dan Kasubag Hukum dan SDM Veni Murna Putri. Dalam arahannya Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan kepada PPK dan PPS agar bijak dalam penggunaan anggarannya serta dilengkapi dengan dokumen pendukung untuk nantinya sebagai laporan maupun pertanggungjawaban keuangan. Selanjutnya Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM Rozi Wan dan arahannya mengingatkan jajaran PPK dan PPS dalam pelaksanaan kegiatannya memiliki dasar dan juga surat tugas jika melaksanakan perjalanan dinas, selain itu Rozi Wan juga menjelaskan terkait pengisian Formulir Laporan Kerja Badan Ad Hoc yang juga nantinya dikirim melalui email terkait laporan Kinerja tersebut. Selain itu Rozi Wan juga mengingatkan kepada PPK dan PPS untuk menjaga integritas dan kesehatan selama tahapan Pemilu 2024.


Selengkapnya
735

KPU Gelar Nobar Film "Kejarlah Janji"

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Dalam rangka menyambut hari Santri Tahun 2023 dan Peringatan Sumpah Pemuda Tahun 2023, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Nonton Bareng Film hasil Produksi KPU RI dengan judul "Kejarlah Janji". Nonton Bareng diawali pada tanggal 22 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Ma'arif As-Sa'adiyah di Jorong Batu Nan Limo Nagari Koto Tangah Simalanggan Kecamatan Payakumbuh yang diikuti oleh 150 Santri dan Guru Pengajar di Ponpes tersebut, yang mana turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi, Anggota Rozi Wan dan Zumaira, Pimpininan Ponpes Sudirman Sya'air dan Ketua NU Kabupaten Lima Puluh Kota berserta rombongan dan PPK maupun PPS di Kecamatan Payakumbuh. dalam kesempatan itu Santri menyaksikan dengan serius film kejarlah janji yang mana merupakan salah satu metode KPU dalam mensosialisasikan Pemilu 2024 dengan memberikan pemahaman apa saja yang tidak boleh dilaksanakan dalam Pemilu maupun menolak adanyan Golput dalam Pemilu karena Golput tersebut bukanlah pemilihan. setelah dilaksanakanya Nonton Bareng Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM Rozi Wan memberikan pertanyaan kepada Santri untuk menjawab dan apakah sudah paham akan pentingnya Pemilu dalam Demokrasi di Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 28 Oktober 2023 KPU melakansakan KPU Goes To Campus ke Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh yang terletak di Tanjung Pati Harau, dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 120 Mahasiswa dan Dosen Pengajar yang dilaksanakan diruangan Teater yang telah disediakan oleh Pihak Kampus. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi, Anggota Rozi Wan dan Zumaira, Perwakilan Dekan dan Majelis Dosen serta PPK dan PPS di Kecamatan Harau. Pada saat Nonton Bareng pihak mahasiswa tampak fokus dalam menyaksikannya serta meberikan apresisi kepada KPU karena telah memberikan pihak Kampus untuk dapat menonton film Kejarlah Janji, karena dalam film tersebut selain menyajikan pemahaman akan pentingnya demokrasi serta memberikan info bahwa pemilih dapat meminta pindah memilih jika pada hari pemungutan tidak berada pada TPS yang telah ditetapkan. Pada kesempatan itu Ketua Divisi Sosdiklih dan SDM Rozi Wan juga menyampaikan beberapa hal penting terkait pentingnya pemilu baik itu tekait pindah memilih dan hari pemungutan suara serta tanya jawab bersama mahasiswa terkait Pemilu 2024. Rozi Wan juga menyampaikan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pemilih terutama Pemilih Pemula yang mana dalam Pemilu 2024 memiliki porsi yang cukup besar dalam Pemilu 2024. (humas kpu50kota)


Selengkapnya