Bersiap Hadapi Proses Verifikasi Faktual
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Koordinasi Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Tanjung Pati, Kamis (13/10/2022). Rakor dibuka Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Masnijon yang berharap partai politik mempersiapkan diri menghadapi proses verifikasi faktual baik domisili kantor, kepengurusan dan keanggotaan. "Diharapkan pada saat tahapan verifikasi faktual berlangsung pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang, semua parpol dapat mempersiapakan seluruh persyaratan yang dibutuhkan," ujarnya. Anggota KPU Kab Lima Puluh Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Rina Fitri menambahkan partai politik yang akan di verifikasi faktual adalah yang tidak ada di parlamen dan partai baru serta harus memastikan anggota partai politik telah memiliki KTA. Hal ini bertujuan agar tidak menghambat dalam pelaksanaan verifikasi faktual. “Nanti dalam pelaksanaan verifikasi faktual kita akan melaksanakannya dengan sampling dengan menggunakan metode krejcie and morgan sehingga akan hal ini perlunya seluruh anggota telah memiliki KTA, selain itu juga domisili kantor sesuai dengan data di SIPOL, kepengurusan akan di verifikasi faktual,” kata Rina. Para camat yang hadir pada rakor ini juga juga mengaku siap membantu pelaksanaan verifikasi faktual dan meminta jadwal pelaksanaan verifikasi faktual tersebut. Kegiatan dihadari Polres Lima Puluh Kota, Polres Payakumbuh, Dandim 0306 50 Kota, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Bawaslu Kab Lima Puluh Kota, Kesbangpol Kab Lima Puluh Kota, Disdukcapil Kab Lima Puluh Kota, Camat se-Kabupaten Lima Puluh Kota, PWI, Balai Wartawan dan partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual. (kpu lima puluh kota/ed diR)
Selengkapnya