Berita Terkini

32

Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026, KPU Lima Puluh Kota Tetapkan 297.796 Pemilih

Tanjung Pati — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir diantaranya Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Bawaslu Lima Puluh Kota, Disdukcapil Lima Puluh Kota, Kemenag Lima Puluh Kota, Cabdin Wilayah IV Sumatera Barat, Dinas Sosial Lima Puluh Kota, LPKA Payakumbuh dan Lapas Kelas III Suliki. Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, dalam sambutannya saat membuka rapat menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses berkelanjutan yang dilaksanakan secara terus menerus tidak hanya dilakukan menjelang pemilu. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekaligus menjadi ruang koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi terkait penambahan dan pengurangan data pemilih guna menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat. Rapat pleno selanjutnya dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi, yang memaparkan proses PDPB. Ia menjelaskan bahwa data dasar berasal dari Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, yang kemudian ditambah dengan turunan data dari KPU RI serta masukan dari berbagai instansi terkait. Selanjutnya, dilakukan pengolahan data secara menyeluruh serta koordinasi dengan instansi dan lembaga yang memiliki potensi memberikan data, seperti Bawaslu Lima Puluh Kota, Lembaga Pemasyarakatan, dan instansi lainnya, serta mengkoordinasikan data yang dikeragui terkait status kependudukannya dengan Disdukcapil Lima Puluh Kota. Setelah melalui tahapan pengolahan dan sinkronisasi data, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Pemutakhiran untuk PDPB Triwulan I Tahun 2026 dan kemudian melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi pada hari ini” ujarnya. Selanjutnya, beliau menyampaikan hasil rekapitulasi per kecamatan disertai dengan jumlah penambahan dan pengurangan data pemilih di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Serta juga dijabarkan jumlah Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan Pemilih Ubah Elemen Data. Berdasarkan hasil pleno, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan jumlah pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 297.796 pemilih, terdiri dari 146.883 laki-laki dan 150.913 perempuan yang tersebar di 79 nagari dan 13 kecamatan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, transparan, dan inklusif, demi menjamin hak demokrasi masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota. (humas kpu fatma/foto: tomi/ed kpu).


Selengkapnya
228

Rapat Evaluasi Sekretariat KPU Lima Puluh Kota Perkuat Kinerja, Pelayanan, dan Keterbukaan Informasi

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id/ – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Evaluasi Kegiatan Bulan Desember 2025 pada Selasa (6/1/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Indrawarman. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa rapat evaluasi rutin merupakan sarana untuk mengukur capaian kinerja organisasi, mengidentifikasi kendala, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Selanjutnya, masing-masing Kepala Subbagian memaparkan evaluasi kegiatan selama bulan Desember 2025. Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Hendra Riski Saputra, memaparkan kegiatan pemutakhiran data SIPOL Semester II, laporan JDIH dan media sosial JDIH, survei SPKP dan SPAK, pembangunan Zona Integritas, serta laporan UPG dan SPIP. Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Ade Rio Saputra, menjelaskan realisasi anggaran, laporan PIPK, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta pelaporan melalui aplikasi Srikandi. Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Yenita Mirani, menyampaikan evaluasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), revisi belanja perjalanan dinas, pengelolaan arsip dan belanja bahan, serta hasil PEKPPP Mandiri KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Terakhir Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Veni Murna Putri, melaporkan pengelolaan media sosial KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, layanan PPID, pembentukan Saka Rintisan Yogaswara, laporan sosdiklih dan bakohumas, pengelolaan kepegawaian dan pemutakhiran data pegawai. Melalui rapat evaluasi ini, Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, profesionalisme, serta peran aktif dalam memberikan pelayanan kepada pemilih. Hasil evaluasi menjadi dasar perumusan langkah strategis dan bahan konsolidasi bersama dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan program kerja KPU Kabupaten Lima Puluh Kota ke depan. (humas kpu fatma/foto: tomi/ed kpu)


Selengkapnya
254

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan 297.012 Pemilih pada Pleno PDPB Triwulan IV 2025

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, yaitu Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kodim 0306/50 Kota, Dinas Dukcapil, Lapas Kelas III Suliki, LPKA Kelas II Payakumbuh, Dinas Sosial, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat. Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, membuka rapat pleno secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan komitmen utama KPU Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Ia menekankan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan, serta membutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Rapat pleno kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa proses PDPB Triwulan IV diawali dengan pengolahan data triwulan sebelumnya, diperkuat melalui masukan instansi terkait, laporan masyarakat, dan hasil koordinasi aktif dengan berbagai stakeholder kemudian dilakukan pemutakhiran dan ditetapkan secara terbuka dalam rapat pleno sebagai wujud transparansi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan jumlah pemilih sebanyak 297.012 pemilih, dengan rincian 146.467 laki-laki dan 150.545 perempuan, yang tersebar di 79 Nagari dan 13 Kecamatan. Mengakhiri kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berlangsung lancar, akurat, dan sesuai ketentuan.


Selengkapnya
232

Perluas Jangkauan Pendidikan Pemilih: KPU Lima Puluh Kota Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kwarcab 0307 Pramuka

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota resmi menjalin kerja sama dalam upaya memperkuat pendidikan pemilih bagi generasi muda. Kegiatan yang dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung pada Sabtu (29/11/2025) di Sekretariat Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota. Acara dibuka dengan sesi Pendidikan Pemilih yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi. Dalam materinya, ia menegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat pada pemilu. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban sebagai pemilih demi terciptanya pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.   Materi kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Syafrizal, yang memberikan penguatan pemahaman seputar kepemiluan. Untuk meningkatkan keterlibatan peserta, pemaparan disertai dengan kuis interaktif yang mendapat antusiasme tinggi dari para anggota Gerakan Pramuka yang hadir. Memasuki agenda utama, digelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka. Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pendidikan pemilih, khususnya di lingkungan Gerakan Pramuka yang selama ini aktif dalam pembinaan karakter generasi muda. Ketua Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota, Zulhikmi, S.Pd, M.M.Pd Dt Rajo Suaro, turut menyampaikan apresiasi dan komitmennya dalam mendukung pendidikan demokrasi. Ia menyatakan bahwa Pramuka siap berperan dalam memperkuat literasi kepemiluan dan menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada anggotanya. Penandatanganan PKS menjadi momen puncak kegiatan, yang disaksikan oleh jajaran kedua lembaga dan seluruh peserta yang hadir. Usai penandatanganan, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan cenderamata kepada Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk apresiasi dan simbol penguatan kemitraan. Setelah acara inti, kegiatan ditutup dengan penyampaian materi sosialisasi pendidikan pemilih oleh Kadiv SP3MSDM Rozi Wan S.HI Dt. Panduko, beliau menyampaikan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan segmen pemilih pemula dari organisasi Pramuka merupakan sala satu program strategis KPU RI yang bertujuan meningkatkan literasi demokrasi dan partisipasi pemilih dikalangan pemilih pemula . Materi ini kembali diperkaya dengan sesi kuis interaktif yang menambah pemahaman peserta sekaligus menciptakan suasana yang lebih menarik dan partisipatif. Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan partisipasi serta kualitas pemilih, terutama di kalangan generasi muda sebagai pemilih masa depan.


Selengkapnya
259

Perkuat Integritas, KPU Lima Puluh Kota Gelar Penandatanganan Komitmen Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)

Tanjung Pati,  kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 24 November 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Acara diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Bapak Okto Rizaldi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya transformasi birokrasi dalam tubuh KPU agar mampu memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Beliau juga menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi merupakan komitmen nyata seluruh aparatur KPU untuk menjaga integritas serta mewujudkan KPU sebagai lembaga yang profesional dan terpercaya. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ibu  Zumaira dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Pembacaan komitmen tersebut menjadi simbol tekad bersama dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, mulai dari unsur pimpinan hingga seluruh pegawai. Penandatanganan ini menjadi bukti konkret kesiapan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengimplementasikan berbagai langkah strategis menuju terwujudnya WBK dan WBBM. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota berharap dapat memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pelayanan kepemiluan di daerah.


Selengkapnya
248

KPU Lima Puluh Kota Pastikan Layanan Yang Berkualitas dan Akuntabel

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna layanan, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Forum Konsultasi Publik terkait pelaksanaan layanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada hari Rabu (13/11). Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh Stakeholder Layanan yaitu, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, Cabdin Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat, Lapas Kelas Suliki dan LPKA Payakumbuh. Dalam pembukaan dan sambutannya Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi menyampaikan “Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota selalu berupa memperbaiki pelayanan, contohnya dengan melaksanakan Forum Konsultasi Publik untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dalam perbaikan layanan”. “Alasan tema Layanan Pemutakhiran Data Pemilih dipilih dikarenakan tahapan PDPB memang sedang berlangsung dan juga di dalam Tahun 2026 akan ada Pilwana serentak di sembilan nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota. Untuk Forum Konsultasi Publik di tahun yang akan datang akan dipilih tema lainnya” Ujar Aldi. Selain layanan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga menyediakan layanan seperti Layanan Permohonan Informasi, Konsultasi Teknis Penyelenggaraan, Kunjungan Rumah Pintar Pemilu, Layanan Jaringan Dokumentasi dan Hukum, Layanan Sosialisasi, Fasilitasi Pengaduan Masyarkat dan lainnya. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi yang ditandatangani oleh peserta forum, Ketua KPU dan Sekretaris KPU. Kedepannya hasil forum konsultasi ini akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan perbaikan.


Selengkapnya