Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2026, KPU Lima Puluh Kota Tetapkan 297.796 Pemilih
Tanjung Pati — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir diantaranya Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Bawaslu Lima Puluh Kota, Disdukcapil Lima Puluh Kota, Kemenag Lima Puluh Kota, Cabdin Wilayah IV Sumatera Barat, Dinas Sosial Lima Puluh Kota, LPKA Payakumbuh dan Lapas Kelas III Suliki. Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, dalam sambutannya saat membuka rapat menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses berkelanjutan yang dilaksanakan secara terus menerus tidak hanya dilakukan menjelang pemilu. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif, sekaligus menjadi ruang koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi terkait penambahan dan pengurangan data pemilih guna menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat. Rapat pleno selanjutnya dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi, yang memaparkan proses PDPB. Ia menjelaskan bahwa data dasar berasal dari Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, yang kemudian ditambah dengan turunan data dari KPU RI serta masukan dari berbagai instansi terkait. Selanjutnya, dilakukan pengolahan data secara menyeluruh serta koordinasi dengan instansi dan lembaga yang memiliki potensi memberikan data, seperti Bawaslu Lima Puluh Kota, Lembaga Pemasyarakatan, dan instansi lainnya, serta mengkoordinasikan data yang dikeragui terkait status kependudukannya dengan Disdukcapil Lima Puluh Kota. Setelah melalui tahapan pengolahan dan sinkronisasi data, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Pemutakhiran untuk PDPB Triwulan I Tahun 2026 dan kemudian melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi pada hari ini” ujarnya. Selanjutnya, beliau menyampaikan hasil rekapitulasi per kecamatan disertai dengan jumlah penambahan dan pengurangan data pemilih di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Serta juga dijabarkan jumlah Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan Pemilih Ubah Elemen Data. Berdasarkan hasil pleno, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan jumlah pemilih pada PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 297.796 pemilih, terdiri dari 146.883 laki-laki dan 150.913 perempuan yang tersebar di 79 nagari dan 13 kecamatan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, transparan, dan inklusif, demi menjamin hak demokrasi masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota. (humas kpu fatma/foto: tomi/ed kpu).
Selengkapnya