Berita Terkini

841

COKLIT 100%, KPU LIMA PULUH KOTA MULAI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN

Tanjung Pati – Dalam rangka melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023 nanti, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih oleh Pantarlih, atau yang lebih dikenal dengan kegiatan “COKLIT”, Beriringan dengan hal tersebut, dalam program dan jadwal kegiatan penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum yang tercantum Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023, Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh PPS dibantu oleh Pantarlih dilaksanakan mulai tanggal 28 Februari sampai 29 Maret 2023. Akan hal itu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran bersama PPK yang dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2023 di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tujuan agar PPK bisa menyampaikan kepada PPS terkait Teknis Penyusunan DPHP sehingga akan dihasilkan data yang valid. Kegiatan dihadiri oleh Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ketua PPK dan 1 Anggota PPK yang ditugaskan dibidang data Pemilih. Eka Ledyana selaku Plh. Ketua dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi membuka kegiatan dan memberikan materi terkait penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran kepada PPK. “Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) setalah dilakukan penyusunan dalam format excel, maka data tersebut akan di unggah dalam Sistem informasi Data Pemilih (SIDALIH)”. Eka Ledyana meminta kepada PPK, agar setelah Rapat Kerja hari ini diminta PPK untuk melaksanakan rapat kerja bersama PPS untuk membahas Teknis Penyususnan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tersebut. Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota diwakilkan oleh Sekretaris Erinaldi, juga menyampaikan selama ini KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota sudah berkolaborasi dengan baik dalam proses yang sedang berjalan. Beliau menyampaikan jika ditemukan data kependudukan yang diragukan, maka bisa di komunikasikan dengan Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga memberikan penghargaan kepada 10 Pantarlih terbaik yang telah menyelesaikan coklit tercepat dan sesuai aturan dengan 3 kategori yaitu: pertama Pantarlih dengan jumlah pemilih banyak yaitu 251 sampai 300 data, kedua pantarlih dengan jumlah sedang yaitu 176 sampai 250 data, dan ketiga Pantarlih dengan jumlah pemilih yaitu kecil yaitu 1 sampai 176 data. Selain itu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga memberikan penghargaan kepada 5 kecamatan yang PPK-nya telah menyelesaikan coklit 100% secara manual dan melalui aplikasi e-coklit pada hari ke – 22 yaitu tanggal 6 Maret 2022. Ditanggal 7 Maret 2023 atau bertepatan dengan hari ke – 23 pelaksanaan coklit, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sudah menyelesaikan pelaksanaan coklit seluruh data yang ada di Model A Daftar Pemilih sebanyak 293.658 pemilih yang tersebar di 13 kecamatan, 79 Nagari dan 1257 TPS. Dimana coklit tersebut dilaksanakan dengan 2 metode yaitu manual dan aplikasi e-coklit kedua metode tersebut telah 100% diselesaikan. Terakhir Eka Ledyana menyampaikan bahwa tahapan coklit masih akan berjalan sampai tanggal 14 Maret 2023 nanti, sehingga meskipun Pantarlih sudah 100% menyelesaikan coklit data di Model A Daftar Pemilih namun Pantarlih tetap diminta untuk melaksanakan coklit jika terdapat pemilih baru yang belum terdaftar atau ada perubahan data kerena TMS, maupun jika terdapat kekeliruan oleh pantarlih dalam coklit di lapangan, maka Pantarlih harus melakukan perbaikan selama masa coklit sampai tanggal 14 Maret 2023. (humas kpu 50 kota)


Selengkapnya
777

Pantarlih Coklit Bupati Lima Puluh Kota

Baruah Gunuang, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Sebagai upaya KPU Kabupaten Lima Puluh Kota memastikan Pantarlih berkerja sesuai aturan serta terdaftarnya tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, KPU Kabupaten Lima Puluh memantau secara langsung pelaksanaan coklit terhadap Bupati Lima Puluh Kota pada tanggal 18 Desember 2023 di kediamannya. Eka Ledyana Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota berserta jajaran dan PPK Kecamatan Bukik Barisan, PPS Nagari Baruah Gunuang, Panwascam Kecamatan Bukik Barisan serta Pantarlih di sambut di kediaman Bapak Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Dalam kesempatan itu Eka Ledyana selaku Ketua Divisi Rendatin memaparkan prosedur dalam pelaksnaan coklit oleh petugas pantarlih dan menyampaikan bahwa pelaksanaan coklit berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.257 Petugas Pantarlih yang tersebar di Kabupaten Lima Puluh Kota. Eka Ledyana juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 pada dasarnya terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan yaitu, tidak menggabungkan pemilih antar nagari/kelurahan/desa, memberikan kemudahan bagi pemilih, tidak memisahkan pemilih dalam 1 KK di TPS berbeda dan yang terakhir agar memperhatikan geografis setempat serta memperhatikan jarak dan waktu tempuh ke TPS. Bapak Safaruddin Dt. Bandaro Rajo juga menyampaikan himbauan kepada warga Kabupaten Lima Puluh Kota agar sama-sama mensuksekan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih serta tunggu kedatangan Petugas Pantarlih untuk melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih. Hal ini guna memastikan warga Kabupaten Lima Puluh Kota terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilu Tahun 2024. (humas kpu50kota)


Selengkapnya
1396

35 ALOKASI KURSI UNTUK PEMILIHAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Tanjung Pati, Kab-limupuluhkota.kpu.go.id - Setelah melaksanakan program dan tahapan kegiatan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengusulkan dua rancangan Daerah Pemilihan (Dapil)  untuk pemilu tahun 2024 kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Barat, yakni rancangan 1 adalah Dapil yang sama pada Pemilu 2019, sedangkan Rancangan 2 adalah rancangan yang digunakan pada Pemilu 2014. Uji Publik terhadap rancangan Dapil dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022 yang menghadirkan Stakeholder Terkait, Partai Politik Peserta Pemilu dan Tokoh Masyarakat lainnya guna mendapatkan tanggapan/ masukan. Rapat Pleno KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan dua rancangan tersebut yang selanjutnya disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat untuk dilakukan pencermatan kembali sebelum ditetapkan oleh KPU RI. Sesuai jadwal tahapan, kegiatan Penataan dan Penetapan Dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 s.d 9 Februari 2023. KPU RI menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada tanggal 6 Februari 2023. Berdasarkan PKPU tersebut, Dapil dan Alokasi Kursi untuk Kabupaten Lima Puluh Kota pada Pemilu Tahun 2024 sama dengan Pemilu sebelumnya. KPU RI menetapkan Rancangan 1 (satu) sebagai Dapil pada Pemilu Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut: Dapil Lima Puluh Kota 1 meliputi Kecamatan Harau dan Payakumbuh dengan Alokasi 8 Kursi Dapil Lima Puluh Kota 2 meliputi Kecamatan Kapur IX dan Pangkalan Koto Baru dengan Alokasi 5 kursi Dapil Lima Puluh Kota 3 meliputi Kecamatan Lareh Sago Halaban, Luak dan Situjuah Limo Nagari dengan Alokasi 8 Kursi Dapil Lima Puluh Kota 4 meliputi Kecamatan Akabiluru, Guguak dan Mungka dengan Alokasi 9 Kursi Dapil Lima puluh Kota 5 meliputi Kecamatan Bukik Barisan, Gunuang Omeh, dan Suliki dengan Alokasi 5 Kursi Rancangan 1 (satu) yang ditetapkan KPU RI merupakan rancangan yang dianggap layak dan telah sesuai dengan 7 Prinsip dalam Penataan Dapil yaitu Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proposionalotas, Integralitas Wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Selain itu alokasi kursi untuk anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untuk saat ini masih 35 Kursi, hal ini sama dengan jumlah alokasi kursi pada Pemilu 2019.


Selengkapnya
775

1 TAHUN MENUJU PEMILU 2024

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Pemilu semakin dekat, 1 tahun bukanlah waktu yang lama untuk menyongsong pemilu 2024, untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya pemilu bagi bangsa indonesia, KPU Republik Indonesia berserta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Kirab Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2023 di masing-masing daerah. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menyongsong Kirab Pemilu Tahun 2024 menyaksikan secara langsung melalui daring di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pelaksanaan Kirab Pemilu yang dilaksanakan KPU RI di 7 (tujuh) titik di seluruh Indonesia. Selain itu dalam kegiatan nonton bersama dihadiri Setda Kabupaten Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Dandim 0306 50 Kota, Kejari Payakumbuh, Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kesbangpol, Dinas Kominfo, Disdukcapil, Partai Politik Peserta Pemilu, Balai Wartawan dan PWI. Yuzalmon selaku Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat menyampaikan dalam acara Kirab Pemilu 2024 bahwa tahapan saat ini yang sedang berlangsung yang melibatkan banyak orang adalah coklit Data Pemilih, akan hal itu diperlukannya peran aktif masyarakat dalam membantu pantarlih dalam melaksanakan tugasnya. Dalam kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan bahwa sampai saat ini sedang berjalan tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Calon Anggota DPD Provinsi Sumatera Barat dan Pelaksanaan Coklit Data Pemilih yang dilaksanakan oleh PPS dan Pantarlih, selain itu juga menyampaikan bahwa tahapan yang telah dilaksanakn seperti Pendaftaran Partai Politik dan Pembentukan Badan Adhoc. Serta menambahkan bahwa dengan adanya Kirab Pemilu 2024 untuk memberitahu masyarakat bahwa telah dimulainya pelaksanaan pemilu dan mengingatkan masyarakat bahwa berperan penting dalam suksesnya Pemilu 2024. (humas kpu50kota)


Selengkapnya
785

1.257 PANTARLIH COKLIT WARGA KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Tanjung Pati, Kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Masyarakat merupakan bagian penting dalam suksesnya Pemilu maupun Pemilihan, menggunakan suaranya sebagai pemilih merupak hak masyarakat di Indonesia, untuk menjamin haknya dapat digunakan dalam Pemungutan Suara yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024, KPU seluruh Indonesia melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang dimulai dari tanggal 12 Februari – 14 Maret 2023. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota memetakan sebanyak 1.257 TPS yang akan digunakan pada Pemilu Tahun 2024, dikarenakan dengan itu dibentuknya sebanyak 1.257 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024 yang dilantik pada 12 Februari 2023 dan langsung melaksanakan tugasnya pada tanggal 12 Februari 2023. Eka Ledyana selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi menyampaikan bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 293.658 Pemilih, sehingga pemilih tersebut yang akan dilaksanakan Pencocokan dan Penelitian ditambah dengan Pemilih Potensial yang tidak terdata dalam DP4. Pantarlih sendiri dilaksanakan Bimbingan Teknis dalam pelaksanaan coklit pada tanggal 12 Februari 2023 ditambah dengan adanya penggunaan aplikasi eCoklit yang dikeluarkan oleh KPU RI sebagai alat bantu yang digunakan oleh Pantarlih dalam bekerja selain dari Model A – Daftar Pemilih. Arwantri selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan kepada Pantarlih yang telah dibentuk agar menjaga integritasnya serta melaksanakan coklit sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terdapat keraguan agar dilaporan secara berjenjang didahului kepada PPS Nagari Setempat. Arwantri menambahkan Pantarlih akan mendatangi rumah warga Kabupaten Lima Puluh Kota dimulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023, namun masa kerjanya sebagai pantarlih selama 2 Bulan yang terhitung 12 Februari sampai Bulan April 2023, untuk itu Pantarlih agar bekerja sesuai dengan tahapan yang berlaku. (Humas KPU50Kota)


Selengkapnya
867

METODE CAT MUDAHKAN KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA MELAKSANAKAN SELEKSI TERTULIS BADAN ADHOC

Tanjung Pati – KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah selesai melaksanakan seleksi tertulis calon anggota PPK & PPS sesuai tahapan yang tertuang dalam KPT 534 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc. Dari 351 orang calon anggota PPS yang mendaftar melalui SIAKBA. Para calon anggota PPK & PPS tersebut mengikuti seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di 3 (tiga) sekolah SMA Sederajat selema tahapan. Untuk pelaksanaan seleksi tertulis calon anggota PPK dilaksanakan di 2 Sekolah yaitu SMAN 1 Harau dan SMKN 2 Guguak yang dilaksanakan dihari yang sama pada 6 Desember 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 560 peserta. Sedangkan untuk seleksi tertulis calon anggota PPS dilaksanakan di 3 sekolah yaitu SMAN 1 Harau, SMKN 2 Guguak dan SMKN 1 Pangkalan Koto Baru yang dilaksanakan dihari yang berbeda yaitu pada 10,11 dan 12 Januari 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 777. Arwantri, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengatakan, dalam pelaksanaan seleksi tertulis PPK dilaksanakan di dua lokasi dengan jumlah sesi adalah 4, pelaksanaan seleksi tertulis dibagi di 2 lokasi dengan 7 kecamatan di SMAN 1 Harau dan 6 Kecamatan di SMKN 2 Guguak. Sedangkan untuk seleksi PPS dilaksanakan ditiga lokasi yaitu, SMAN 1 Harau dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2023 dengan peserta dari 6 kecamatan, lokasi kedua SMKN 2 Guguak pada tanggal 11 Januari 2023 dengan peserta dari 5 Kecamatan dan hari terakhir di SMKN 1 Pangkalan Koto Baru dengan peserta dari 2 kecamatan karena 2 kecamatan tersebut memiliki lokasi yang jauh dari Ibu Kota Kabupaten. “dengan menggunakan CAT Kami dapat langsung mendapatkan hasil nilai seleksi tertulis yang juga ditempelkan setelah semua sesi selesai sehingga ada transparasi dalam pelaksanaan seleksi tertulis" kata Arwantri. Arwantri menjelaskan bahwa soal diterima 3 Jam sebelum seleksi tertulis dimulai. “Kami menerima soal 3 jam sebelum pelaksanaan tes tertulis dimulai. Itu pun harus diinput lagi ke server. Sehingga kerahasian soal terjamin ditambah soal tersebut di enkripsi sehingga tidak dapat dibaca begitu saja. Saya sendiri pun tidak mengetahui isi soal karena dikunci dengan sandi-sandi yang diciptakan oleh KPU RI,” terangnya. Lanjutnya, setiap hari soal tes tertulis itu berubah-rubah.  Soal di hari pertama langsung dimusnahkan melalui server. Kemudian, untuk hari selanjutnya soal yang baru dikirim oleh KPU RI selang beberapa menit ketika tes tertulis dilaksanakan. “Untuk soal untuk dilaksanakan dihari yang sama saat ujian tertulis PPK soal di dua lokasi sama namun terdapat 800 soal sehingga antara peserta sama memiliki soal berbeda, untuk seleksi tertulis PPS yang dilaksanakan dihari berbeda terdapat soal berbeda pula sehingga keamaan soal terjamin,” jelas Arwantri. Dalam kesempatan tersebut, Arwantri pun memberikan apresiasi kepada pihak Sekolah yang telah membantu dalam pelaksanaan seleksi tertulis tes tertulis untuk seleksi badan adhoc sejak PPK hingga PPS, dengan dukungan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Ia pun memberikan apresiasi yang tinggi buat para peserta calon PPS yang telah mengikuti seleksi tertulis. Arwantri juga menjelaskan kedapannya KPU Kabupaten Lima Puluh Kota akan menggunakan metode CAT dalam pelaksaan seleksi tertulis untuk badan adhoc kedepannya. (humaskpu50kota)


Selengkapnya