Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Dalam Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati Dan Wakil Bupati Untuk Pemilhan Kepala Daerah Serentak yang digelar di aula hotel Shago Bungsu Lubuak Batingkok Kecamatan Harau, Pada Hari Sabtu, (04/05/2024).
Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota beserta jajaran, unsur Forkopimda, Partai Politik, tokoh masyarakat, OPD terkait dan menghadirkan narasumber dari kalangan Advokat.
Okto Rizaldi selaku Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
“Kegiatan ini merupakan tahapan dari proses Pilkada, saat ini KPU telah melakukan rekrutmen Badan Adhoc, untuk PPK telah dimulai pada tanggal 23 sampai 29 April 2024 dan akan dilakukan seleksi tertulis dengan metode CAT pada 6 Mei 2024. Sedangkan untuk PPS saat ini tengah berlangsung proses pendaftaran yang dimulai pada tanggal 2 sampai 8 Mei 2024."
Ketua KPU Okto Rizaldi juga menambahkan, bahwa untuk syarat pencalonan perseorangan atau independent, KPU sudah menetapkan jumlah syarat dukungan yaitu 8.5% dari jumlah DPT Pemilu Terakhir.
“Jumlah DPT Pemilu 2024 adalah 292.105 jadi minimal syarat dukungan adalah 24.829 pemilih yang tersebar minimal di Tujuh Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota.”
Adapun tahapan yang di sosialisasikan oleh KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Yang di atur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 sebagai berikut:
1. 27 Februari - 16 November 2024: Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan
2. 24 April - 31 Mei 2024: Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih
3. 5 Mei - 19 Agustus 2024: Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasang dan Calon Perseorangan
4. 31 Mei - 23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
5. 24 - 26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
6. 27 - 29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
7. 27 Agustus - 21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
8. 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
9. 25 September - 23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
10. 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
11. 27 November - 16 Desember 2024: Penghitungan Suara dan Rekapitulasi