Berita Terkini

104

Kobarkan Semangat Persatuan, KPU Lima Puluh Kota Gelar Upacara Kemerdekan Republik Indonesia Ke-80

Tanjung Pati, Kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Peringati kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, KPU Lima Puluh Kota gelar upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada hari Minggu (17/08/2025) pada pukul 07.00 WIB di pekarangan kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Upacara di hadir oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris KPU, Kasubbag dan Staf di lingkungan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Okto Rizaldi selaku Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi Pembina Upacara yang menyampaikan dalam amanatnya menekankan pentingnya mempererat persatuan dan kesatuan dan meningkatkan rasa kecintaan pada tanah air. " Indonesia merdeka telah 80 Tahun, kemerdekaan itu didapat dari hasil persatuan seluruh keberagaman di Indonesia baik itu suku bangsa, budaya, agama, bahasa, dan berbagai aspek lainnya". Selain itu Upacara diisi dengan pembacaan Proklamasi, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945 dan pembacaan Doa. peserta upcara mengikuti setiap kegiatan dengan khidmat dan antusias, serta menunjukan semangat persatuan dan nasionalisme. Sebagai penutup, Aldi mengungkapkan harapan agar rasa persatuan dan kesatuan serta semangat ini telah di pupuk dalam diri masing-masing jajaran, karena tanpa adanya rasa persatuan, serta sesuai slogan HUT RI ke-80 yaitu Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju. dapat terwujud di lingkungan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. (humas kpu50kota)


Selengkapnya
122

Tingkatkan Kinerja, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Laksanakan Evaluasi Bulan Juli

Tanjung Pati – Dalam rangka upaya peningkatan kinerja Satuan Kerja KPU Kabupaten Lima Puluh Kota gelar Rapat Evaluasi kinerja untuk periode bulan Juli 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu 6 Agustus 2025. Rapat di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi yang di awali dengan penyampaian terkait evaluasi yang dilaksanakan di Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga menyampaikan rangkaian kegiatan evaluasi berupa pelaksanaan keuangan dan tata ruang kantor dikarenakan ditambahnya CPNS untuk KPU Kabupaten Lima Puluh Kota serta pada ruangan RPP dilaksanakan penataruangan kembali untuk di tempatkan juga Pustaka JDIH. Selain itu untuk pengarsipan surat menyurat dilaksanakan dengan lebih meningkatkan penggunaan aplikasi Srikandi dan menyertakan pengguna Srikandi pada masing-masing Sub Bagian. Selanjutnya penyampaian oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Rozi Wan yang menyampaikan terdapat 3 poin yang akan disampaikan pertama terkait media sosial yang berjalan baik dan perlu ditingkatkan lagi. Kedua terkait PPID saat ini sedang dilaksanakan penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan batas penilaian 6 Agustus 2025. Ketiga terkait Podcast untuk episode ketiga akan dilaksanakan rapat tim podcast pada minggu depan, selain itu untuk media sosial mari bersama-sama untuk memberikan like sehingga lebih tinggi like-nya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zumaira menyampaikan terkait pelaksanaan evaluasi saat ini tengah melaksanakan penyusunan artikal pelaksanaan tahapan penyelenggara pasca Pemilu dan Pemilihan dan untuk pengarsipan dokumen pemilu telah dilaksanakan. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Wendi Ahmad Wahyudi menyampaikan terkait pelaksanaan PPDB adanya beberapa instansi yang belum dilaksanakan koordinasi serta belum memberikan data masukan, selain itu belum dilaksanaknnya koordinasi dengan pihak Kecamatan maupun Nagari. Untuk proyeksi PPDB untuk triwulan III dan IV akan disusun kalender kegiatannya, koordinasi dengan pihak terkait akan dilaksanakan pada minggu ke 3 dan 4 bulan Agustus dan pelaksanaan pengolahan data dilaksanakan pada Bulan September. Untuk SAKIP yang dilaksankan pada bulan Juli 2025 telah keluar dengan nilai kisaran 73 serta akan dilaksanakannya rapat untuk membedah SAKIP tersebut. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat telah dilaksankan dan disebarkan dimulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025. Selanjutnya Syafrizal menyampaikan hasil evaluasi di Divisi Hukum dan Pengawasan. Pertama, berkaitan dengan prosedur penyusunan keputusan di KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mesti sejalan dengan SOP yang ada dan bagi subbagian yang membutuhkan adanya penerbitan perubahan keputusan tentang struktur organisasi sehubungan dengan adanya penambahan ASN di KPU Lima Puluh Kota  dapat menyampaikan usulan perubahan keputusan agar dapat dilegal drafting oleh divisi hukum dan pengawasan dan subbagian teknis dan hukum,  Kedua, Untuk Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan Juni dan Juli 2025 sudah dilaporkan dalam waktu yang lebih cepat  dari bulan-bulan sebelumnya. Ketiga, terkait pengelolaan JDIH KPU Lima Puluh Kota yang meliputi Website, Pustaka dan Media Sosial JDIH  untuk lebih masivnya penyebarluasan informasi hukum dicanangkan pembuatan program dalam bentuk konten sosialisasi dengan berkolaborasi dengan divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan subbagian Parmas dan SDM yang bertujuan agar lebih banyaknya masyarakat yang mengetahui dokumentasi dan informasi hukum KPU Lima Puluh Kota. Terakhir, dalam pengendalian Gratifikasi dilingkungan KPU Lima Puluh Kota, Satgas UPG telah melaporkan laporan triwulan ke-2 tahun 2025 ke KPU RI pada bulan Juni yang lalu dengan hasil di satuan kerja KPU Lima Puluh Kota Nihil Gratifikasi. Rapat Evaluasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Kasubag di Lingkungan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Staf Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi.


Selengkapnya
189

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Pemutakhiran DPB Triwulan II Tahun 2025

Tanjung Pati,  kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno Terrbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan April-Juni Tahun 2025 sebagai tindaklanjut Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Pleno Terbuka dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu, 2 Juli 2025 yang dihadiri oleh Bawaslu Lima Puluh Kota, Disdukcapil Lima Puluh Kota, Polres Lima Puluh Kota, Polres Kota Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kemenag Lima Puluh Kota, Cabdin Wilayah IV Sumatera Barat, Dinas Sosial Lima Puluh Kota, LPKA Payakumbuh dan Lapas Kelas III Suliki. Rapat Pleno terbuka dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Bapak Okto Rizaldi dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan April-Juni Tahun 2025 dilaksanakan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) yang dilakukan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali sebagai bentuk upaya KPU untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu/Pemilihan mendatang. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  sebagai bagian dari upaya KPU menjaga akurasi dan kualitas data pemilih sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang menjadi penunjang untuk Pemilu/Pemilihan kedepannya supaya tidak ada penghilangan data dan agar semua masyarakat yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak pilih nantinya. Selanjutnya, Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Wendi Ahmad Wahyudi yang menyampaikan bahwa sebelum masuk ke tahapan rekapitulasi, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sudah melakukan beberapa tahapan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pertama, setelah menerima turunan data pemilih dari KPU RI, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan pengolahan data dalam dua bentuk kegiatan, yaitu melakukan pengecekan elemen kelengkapan data, dan pemetaan terhadap data yang diturunkan tersebut. Kedua, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Bawaslu, Disdukcapil, Polres, Kodim, Kemenag, Dinas Sosial, Capdin, LPKA Payakukbuh dan Lapas Suliki. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka penyampaian tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta masukan-masukan data dari lembaga-lembaga tesebut. Ketiga, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota kemudian melakukan tahapan pemutakhiran. Hasil dari pemutakhiran ini kemudian menjadi bahan rekapitulasi yang akan ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan April-Juni Tahun 2025. Selanjutnya, beliau menyampaikan hasil rekapitulasi per kecamatan disertai dengan jumlah penambahan dan pengurangan data pemilih di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Serta juga dijabarkan jumlah Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan Pemilih Ubah Elemen Data. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Rapat Pleno Terbuka Pmutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan April-Juni Tahun 2025 menetapkan jumlah pemilih sebanyak 292.024 dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 143.923 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 148.101 yang tersebar di 79 Nagari dan 13 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Dari angka yang ditetapkan tersebut terjadi peningkatan jumlah pemilih dari DPT terakhir, yaitu sebanyak 1.159 pemilih. (humas kpu50kota) Catatan: Unduh Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat Triwulan 2 Tahun 2025 DISINI


Selengkapnya
388

Persiapkan Pemutakhhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, KPU Gelar Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh dan Partai Politik tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota secara daring pada hari Selasa 24 Juni 2025. Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan telah memasuk akhir semerter 1 tahun 2025, dan meminta Akun Sipol masing-masing partai politik dapat digunakan dan di akses. Selain itu juga pemutakhiran dilakukan untuk memperbarui data partai politik terkait, kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor dan keanggotaan partai politik., Selanjutnya dalam penyampaian Zumaira selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa dalam proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dilakukan melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dan di rekapitulasi secara berkala setiap semester, dan juga selama Pemutakhiran tersebut Partai Politik dapat melaksanakan terkait Pemutakhiran data kepengurusan, alamat kantor, penambahan anggota partai atau mengeluarkan anggota partai dan semua itu merupakan wewenang Partai Politik dan Pemutakhiran untuk semester 1 paling lambat disampaikan 3 hari kerja sebelum berakhirnya bulan Juni. Turut dalam kegiatan rapat koordinasi Anggota KPU Syafrizal, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.


Selengkapnya
200

Terima 6 CPNS, Sekretaris Ingatkan Untuk Tingkatkan Kompetensi

Tanjung Pati, Dalam rangka meningkatkan SDM di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan yang akan datang, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 10 Juni 2024, di aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Sebelumnya CPNS sudah terlebih dahulu melapor dan memverifikasi berkas ke KPU Provinsi Sumatera Barat pada 2 Juni 2025 dan melaksanakan orientasi tugas pada tanggal 3 s.d. 5 Juni 2025 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutan penerimaan, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawarman menyampaikan selamat kepada jajaran CPNS serta mengingatkan kembali untuk memahami aturan yang berlaku atas kerjanya di KPU dan peraturan perundang-undangan dan mengembangkan kompetensi sebagai ASN. Selanjutnya Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Rozi Wan mengucapkan selamat datang dan bergabung di KPU Kabupaten Lima Puluh Kota serta untuk dapat mengikuti ritme kerja yang ada di KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan tradisi kekeluargaan yang kuat dan perbanyak senyum dan menjaga nama baik KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. 6 CPNS tersebut terdiri dari Clara Robert Pangestu, Mailani Putri, Muhammad Syuhadatul Ihsan, Wira Risti, Aina Alfia Rosa, dan Mario Resta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag Partisipasi Hubungan Masyarat dan SDM Veni Murna Putri, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Yenita Mirani, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Ade Rio Saputra, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Hendra Riski Saputra dan staf Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.


Selengkapnya
431

KPU LIMA PULUH KOTA LUNCURKAN PODCAST BISIAK

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Untuk menyebarkan informasi secara daring kepada masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota meluncurkan Podcast BISIAK (Bincang Santai Informasi Kepemiluan) pada tanggal 27 Mei 2025. Podcast perdana tersebut langsung dinarasumberi oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi dan dipandu oleh Pegawai KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai host, M. Nur, dalam penyampaiannya Aldi menyampaikan alasan dalam peluncuran Podcast ini yaitu untuk memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota tidak hanya yang di pusat kabupaten juga sampai pelosok negeri dan mungkin juga nasional terkait Pemilu dan Pemilihan sehingga dapat meningkatkan pemahaman akan pentingnya kegiatan tersebut. Aldi menyampaikan alasan “BISIAK menjadi tagline podcast ini adalah penyampaian informasi yang rahasia, namun melalui podcast ini informasi terkait kepemiluan disampaikan kepada publik terkecuali informasi hal-hal yang sudah di atur dalam informasi publik yang tidak dapat di informasikan”. Aldi juga menyampaikan dalam masa non tahapan Podcast ini juga akan memberikan informasi kepada publik karena pelaksanaan Pemilu tidak hanya pada hari pemungutan saja karena ada tahapan yang panjang akan dilalui sebelum Hari Pemungutan pada Pemilu, selain itu saat ini KPU juga tengah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan seperti yang telah dilaksanakan pada Tahun 2021 dan 2022 sehingga permasalahan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 lebih sedikit karena sudah adanya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada masa itu, dan Tahun ini pun telah dilaksanakan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Aldi menyampaikan harapan dengan podcast ini agar dapat memberikan pendidikan pemilih kepada warga Kabupaten Lima Puluh Kota sehingga pada Pemilu dan Pemilihan yang akan datang lebih meningkat dan memberikan informasi kepada masyarakat siapa calon pemimpin yang akan di pilih sehingga menjadi masyarakat yang cerdas melahirkan pemimpin yang cerdas, masyarakat yang baik melahirkan pemimpin yang baik.


Selengkapnya