TEROBOSAN BARU, SIAKBA DAN SIMPEG MERUPAKAN SATU KESATUAN DALAM PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN KPU

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Komisi Pemilhan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota dalam hal ini diwakili oleh Arwantri, sebagai ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM dan Andri Pranata sebagai Operator Siakba mengikuti acara rakornas pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu tahun 2024 dan peluncuran Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) dan Simpeg (Sitem Informasi Manajemen Kepegawaian) KPU di Kendari tanggal 19-22 Oktober 2022 yang  bertempat di hotel Claro Kendari, yang juga dihadiri KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.  Yulianto Sudrajat yang menjabat Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik, yang juga sebagai Wakil Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan, dalam sambutannya mengatakan bahwa Siakba dan Simpeg KPU merupakan terobosan baru dan satu kesatuan dalam pengembangan SDM di lingkungan KPU. Siakba dan Simpeg murni sistem informasi yang dibuat oleh KPU Republik Indonesia, yang telah jauh-jauh hari direncanakan, didiskusikan dan disiapkan sedemikian rupa sehingga bisa diluncurkan pada pada hari ini, Kamis tanggal 20 Oktober 2022.

Dalam materinya Yulianto Sudrajat juga menyampaiakan bahwa Siakba adalah sistem informasi yang digunakan dalam pembentukan PPK, PPS dan KPPS yang merupakan alat bantu dalam pendaftaran dan pendataan. Siakba akan memudahkan pendaftar dalam mendaftarkan diri sebagai penyelenggara pemilu karena sudah terdigitalisasi. Sementara itu Simpeg KPU adalah alat bantu dalam menyimpan data kepegawaian yang ada di KPU, mulai dari segi jumlah, strata pendidikan, pangkat dan golongan jabatan sampai kepada prestasi yang dicapai. Sistem ini juga untuk menunjukan tranparansi KPU dalam penerimaan badan ad hoc dan promosi serta mutasi kepegawaian di lingkungan KPU

Yulianto Sudrajat juga menyampaikan pembentukan PPK akan dimulai pada tanggal 15 November 2022 sd 1 Januari 2023 dengan masa kerja dimulai pada tanggal 2 Januari 2023 sd 1 April 2024. Sedangkan pembentukan PPS dimulai pada tanggal 1 Desember 2022 sd 15 Januari 2023 dengan masa kerja 16 Januari 2023 sd 1 April 2024. Sementara itu pembentukan KPPS adalah pada tanggal 28 Desember 2023 sd 24 Januari 2024 dengan masa kerja 25 Januari sd 23 Februari 2024.

Terkait honorarium badan ad hoc, Yulianto Sudrajat yang merupakan mantan ketua KPU Provinsi Jawa Tengah itu juga mengatakan akan ada kenaikan atau penambahan dari pemilu atau pemilihan sebelumnya, termasuk honor sekretariat badan ad hoc.

Acara Rakornas  yang dibuka oleh ketua KPU RI Hasyim Asy’ari itu, juga dihadiri oleh  anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, August Mellaz dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam sambutannya hasyim Asy’ari menekankan pentingnya acara ini dalam rangka mempersiapkan rekrutmen badan ad hoc di tingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan. Data yang realtif lengkap sangat diperlukan untuk menata organisasi semakin solid, terorganisir, manageable dalam rangka layanan KPU pada pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Di hari jum’at acara dilanjutkan dengan jalan sehat dan pagelaran budaya kepemiluan dengan tema “Semangat Pemilu Dalam Dudaya Indonesia”. Kemudian acara ditutup oleh ketua KPU Hasyim Asy’ari, yang juga dihadiri oleh anggota KPU Parsadaan Harahap dan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno, setelah penyerahan sertifikat dan pengalungan songket kendari kepada peserta pagelaran budaya kepemiluan, serta penyerahan tropi kepada pemenang pagelaran budaya kepemiluan. (humas kpu50kota)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 692 Kali.