KPU Lima Puluh Kota Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 341 juta
Lima Puluh Kota, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan Laporan Pengembalian Dana Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Bupati Lima Puluh Kota pada tanggal 5 Mei 2024 di Ruangan Rapat Bupati Lima Puluh Kota.
Pengembalian dana tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi kepada Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha, kegitan penyerahan turut dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris KPU dan Jajaran, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, Bawaslu Lima Puluh Kota, Kesbangpol Lima Puluh Kota, Badan Keuangan Lima Puluh Kota dan pihak lainnya
Okto Rizaldi menyampaikan dalam sambutannya “KPU mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama dalam pelaksanaan pilkada di Lima Puluh Kota dapat berjalan sukses dan lancar. Untuk mendukung pelaksanaan Pilkada tersebut sesuai NPHD KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menerima hibah sebesar Rp. 25.023.000.000, dalam penggunaan anggaran hibah tersebut KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengembalikan sebesar Rp. 341.561.772, dan sisa tersebut dikembalikan ke kas penyerahan paling lama 3 bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih”
Dalam kesempatan itu juga Okto Rizaldi menyampaikan kegiatan saat tidak ada tahapan yaitu melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, bertujuan untuk data pemilih yang lebih mutakhir dan update sehingga tidak ada permasalahan kedepannya terkait data pemilih, selain itu juga ada pemutakhiran keanggotaan partai politik dan agenda rutin lainnya.

Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha dalam sambutannya menyampaikan “permohonan maaf karena Bupati tidak dapat hadir dikarenakan adanya agenda lain di pusat dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh pihak dalam meyukseskan pilkada 2024. Pelaksanaan Pilkada ini merupakan bentuk dari proses pemerintah yang bekerja dan semoga lima tahun kedepan hasil Pilkada ini dapat membuat Lima Puluh Kota lebih baik”.
Selain itu Bawaslu Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh dan Dandim 0306/50 Kota menyampaikan Laporan pertanggungjawaban dana hibah yang digunakan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada KPU dan Bawaslu Lima Puluh Kota dari Bupati Lima Puluh Kota yang sudah menyukseskan Pemilihan di Lima Puluh Kota. (humas kpu)