Berita Terkini

86

KPU Lima Puluh Kota Hadiri Peluncuran Aplikasi SOPAN SAPA

Tanjung  Pati, Kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota hadiri peluncurkan Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (Sopan Sapa) sebagai inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi layanan publik di lingkungan KPU Se- Sumatera Barat. Peluncuran berlangsung pada 21 Oktober 2025, di Aula KPU Provinsi Sumatera Barat, dan dihadiri  jajaran komisioner, sekretariat, serta KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat secara daring.  Dalam sambutannya, Surya menegaskan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah konkret menuju pelayanan publik yang modern dan berintegritas "Peluncuran Aplikasi Sopan Sapa bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen nyata untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Surya. Ia menambahkan, sistem digital ini diharapkan menjadi fondasi baru dalam tata kelola administrasi kepemiluan yang lebih tertib, akuntabel, dan mudah diakses. “Dengan Sopan Sapa, publik bisa mengakses informasi dengan cepat dan jelas, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu,” imbuhnya. Sebelumnya, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, dalam sambutannya menjelaskan bahwa aplikasi Sopan Sapa dikembangkan sebagai bentuk inovasi pelatihan kepemimpinan. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan pelayanan internal, sekaligus mengatasi kendala dalam pengelolaan data dan pelaporan yang selama ini masih dilakukan secara manual. Menurut Irzal, pengembangan aplikasi akan dilakukan melalui 3 (tiga) tahap. Pada tahap awal, lima KPU kabupaten/kota ditunjuk untuk melakukan unggah data sebagai proyek percontohan. Tahap menengah akan membuka akses aplikasi bagi seluruh satuan kerja dan komisioner, sebelum akhirnya diterapkan secara menyeluruh di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. “Aplikasi ini hadir agar setiap satuan kerja bisa menginput kegiatan dan laporan secara mandiri. Kami ingin semua proses administrasi bisa dilakukan cepat, transparan, dan terintegrasi,” ujar Irzal. Dukungan terhadap aplikasi Sopan Sapa juga datang dari seluruh anggota KPU Provinsi Sumatera Barat. Medo Patria menyebut inovasi ini sebagai langkah maju yang berpotensi diadopsi oleh KPU RI. “Ini bukan hanya sistem penyimpanan data, tapi bisa menjadi model pelayanan informasi yang lebih luas bagi seluruh KPU di Indonesia,” ujarnya. Sementara itu, Jons Manedi menyoroti keunggulan fitur digital yang sudah dilengkapi dengan kecerdasan buatan (AI) untuk menampilkan peta data secara interaktif. “Fitur AI dalam aplikasi ini memudahkan pengarsipan dan visualisasi data. Ini adalah langkah penting menuju keterbukaan informasi publik,” katanya. Ory Sativa Syakban turut mengapresiasi peluncuran sistem ini sebagai momentum penting untuk memperkuat eksistensi digital KPU. “Selama ini, data KPU sulit muncul di pencarian publik. Dengan sistem informasi ini, kita bisa menata dan menampilkan arsip serta data pelayanan secara lebih mudah dan profesional,” ucapnya. Aplikasi Sopan Sapa menjadi bagian dari program penguatan Zona Integritas dan reformasi birokrasi di lingkungan KPU Sumatera Barat. Melalui sistem ini, seluruh proses administrasi, pengelolaan arsip, hingga pelayanan informasi publik diharapkan berjalan lebih cepat, efisien, dan bebas dari hambatan birokratis. Acara peluncuran juga disertai dengan penayangan video perkenalan aplikasi serta testimoni dari 3 (tiga) KPU kabupaten/kota, yaitu Kota Padang, Kabupaten Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto, yang telah mencoba sistem tersebut dalam tahap awal implementasi. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, KPU Provinsi Sumatera Barat berharap Sopan Sapa menjadi tonggak transformasi digital kelembagaan yang mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang lebih transparan, profesional, dan dipercaya publik. Hadir dalam kegiatan tersebut secara daring Ketua KPU Okto Rizaldi, Sekretarits KPU Indrawarman, Kasubbag Rendatin Yenita Mirani dan jajaran sekretariat.


Selengkapnya
117

KPU Lima Puluh Kota Pastikan Keterbukaan Informasi Yang Transparan dan Akuntabel

Tanjung Pati, Kab-limapuluhkota.kpu.go.id -  Dalam rangka monitoring dan evaluasi pelayanan informasi publik di lingkungan Badan Publik, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti kegiatan presentasi tahapan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat di Padang pada Selasa (14/10). Presentasi ini merupakan tahapan lanjutan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, yang sebelumnya telah dilaksanakan tahapan pengisian kuesioner pada tanggal 22 Juli s.d. 6 Agustus 2025 oleh Badan Publik. Tahapan lainnya yaitu Presentasi dari tanggal 8 s.d. 16 Oktober 2025, tahapan visitasi dan penganugrahan badan publik. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam presentasi dihadiri Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Rozi Wan dan Pelaksana PPID di jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam penyampaiannya Okto Rizaldi menyampaikan Komitmen KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat dengan mempublikasi berbagai informasi seperti kegiatan yang dilaksanakan KPU, anggaran yang digunakan, kinerja KPU, survei kepuasan masyarakat, pengumuman pengadaan, lelang barang milik negara dan lainnya. Selain itu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam inovasi keterbuakaan informasi melaksanakan berbagai metode dalam penyebaran informasi seperti memaksimalkan website, media sosial, chat khusus untuk pelayanan informasi dan pengaduan, penyebaran brosur kepada masyarakat, memberikan fasilitas khusus kepada kelompok rentan dan lainnya. Adapun dalam penyebaran informasi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki strategi berupa Pemutakhiran Daftar Informasi Publik secara berkala, Mengoptimalisasi website e-PPID, Pelaksanaan evaluasi secara berkala dengan melakukan survei kepuasan masyarakat terhadap PPID, Melaksanakan Klasifikasi informasi  (Informasi Serta Merta, Berkala, Tersedia Setiap Saat). Kedepanya KPU Kabupaten Lima Puluh Kota berharap untuk dapat membuat aplikasi khusus untuk penyandang disabilitas, agen PPID di Sekolah/Kampus, dan Forum PPID KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. (humas kpu50kota)


Selengkapnya
128

Sinergi untuk Peningkatan Kinerja, Sekretariat KPU Lima Puluh Kota Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar rapat evaluasi kinerja bulan September 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu (8/10). Rapat evaluasi kinerja ini dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag, Fungsional dan seluruh jajaran pelaksana dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawarman. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan beberapa cacatan perbaikan terkait disiplin apel dan kehadiran agar kedepannya seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dapat meningkatkannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selanjutnya masing-masing Kepala Subbagian menyampaikan kegiatan yang telah terlaksana pada bulan September. Pertama penyampaian evaluasi oleh kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Ade Rio Saputra terkait fasilitas pleno rutin, BMN yang sudah dilelang, serta pemindahan BMN digudang logistik ke gudang umum. Kedua, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Hendra Riski Saputra menyampaikan saran terkait apel pagi agar amanat dibuatkan dokumen dan ditandatangani oleh Sekretaris hal ini merupakan bagian dari penilaian maturitas SPIP kedepannya. Untuk bulan september terdapat beberapa rangkaian kegiatan teknis berupa pelaporan tahapan teknis berupa kajian  untuk SPIP setiap bulannya dan dilaporkan setiap tanggal 2, pelaporan unit pelayanan grativikasi setiap triwulan dan maturitas SPIP. Beliau juga menyampaikan ada beberapa catatan sebagai bahan evaluasi kedepannya yakni perlunya di adakan rapat terlebih dahulu sebelum mengirimkan pelaporan unit pelayanan gratifikasi (UPG) dan manajemen risiko untuk menyamakan pemahaman. Beliau juga menyampaikan terkait tim yang sudah di tetapkan di dalam satuan tugas Pembangunan Zona Integritas untuk dapat melaksanakan rapat secara berkala. Kemudian beliau juga menyarankan agar kedepannya setiap keputusan yang akan di keluarkan ditetapkan terlebih dahulu dalam rapat pleno.  Penyampaian selanjutnya oleh Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Yenita Mirani menyampaikan rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan pada bulan september yakni penyampaian kekurangan gaji, revisi DIPA, pleno pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sudah menetapkan 294.374 pemilih, penyampaian Survey Kepuasan Masyarakat, penyampaian pelaporan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), pengiriman pelaporan pelayanan publik kelompok rentan dan terakhir pengisian laporan kinerja. rangkaian kegiatan yang akan datang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan IV. Terakhir oleh Kasubag Parhubmas dan SDM Veni Murna Putri menyampaikan rangkaian kegiatan rutin pengelolaan kepegawaian yang selalu dilaporkan ke provinsi, pelaporan kehadiran dan kinerja pegawai sebagai dasar untuk di keluarkannya Tunjangan Kinerja Pegawai, beliau juga mengingatkan kepada seluruh pegawai ASN yang akan naik pangkat atau kenaikan gaji berkala agar berperan aktif dan segera melaporkannya kepada bagian SDM dan dalam hal penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk triwulan III, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sudah hampir semua mengupload bukti dukung di dalam link yang sudah disediakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, beliau juga menyampaikan dalam penyusunan SKP pegawai dapat berpedoman kepada Surat Dinas KPU RI Nomor 1209/SDM.09-SD/04/2025 tanggal 14 April 2025 perihal Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Periodik serta Tahunan/Final Tahun 2025 melalui Aplikasi E-Kinerja, untuk kehumasan KPU telah melaksanakan pengelolaan media sosial seperti, instagram, tiktok, facebook dan Youtube. Evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan kehumasan untuk memaksimalkan semua media sosial perlunya ditambahkan personil.


Selengkapnya
179

294.374 Pemilih ditetapkan dalam Pemutakhiran DPB Triwulan 3 Tahun 2025, KPU Pastikan Data Pemilih terus diperbarui

Tanjung Pati,  kab-limapuluhkota.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu, 2 Oktober 2025. Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, Polres Lima Puluh Kota, Polres Kota Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, Cabdin Wilayah IV Sumatera Barat, Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, LPKA Payakumbuh, Lapas Kelas III Suliki dan Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Juli-September Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari data turunan KPU RI dan masukan-masukan data baik yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota maupun masukan data hasil koordinasi dengan instansi-instansi terkait pada rentang bulan Juli hingga September. Data Turunan yang disampaikan oleh KPU RI kepada KPU Kabupaten Lima Puluh Kota bersumber dari hasil sensus BPS dan BPJS. Dari data turunan dari KPU RI maupun data masukan dari instansi terkait ditemukan beberapa data yang dikeragui, terutama data yang tidak memiliki dokumen pendukung. Data-data yang dikeragui tersebut kemudian dilakukan Pencocokkan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dengan melakukan koordinasi kepada pemerintah nagari serta turun langsung menemui pemilih yang bersangkutan. Selanjutnya, penyampaian rekapitulasi dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Wendi Ahmad Wahyudi. Beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sudah melakukan beberapa tahapan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yakni, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah melakukan pengolahan data terhadap data yang diturunkan oleh KPU RI setelah PDPB Triwulan II (April-Juni) Tahun 2025. Selanjutnya dilalukan koordinasi dengan instansi-instansi untuk memperoleh masukan-masukan data. Setelah itu dilakukan pemutakhiran. Dalam Pemutakhiran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan juga melakukan Coktas terhadap data yang dikeragui, beliau juga menyampaikan pada saat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan pencocokan terbatas terdapat banyak data pemilih yang masih aktif akan tetapi pada data turunan dari KPU RI yang bersumber dari sensus BPJS dan BPS, data pemilih tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia.   KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025 menetapkan jumlah pemilih sebanyak 294.374 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 145.087 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 149.287 yang tersebar di 79 Nagari dan 13 Kecamatan. Dibandingkan dengan rekapitulasi pada Triwulan II, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 2.350 pemilih dan juga terjadi peningkatan dari jumlah DPT terakhir sebanyak 3.509 pemilih.  


Selengkapnya
139

Kajian Teknis Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah untuk Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang Efektif, Efisien dan Akuntabel

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Focus Group Discussion Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang digelar oleh KPU Provinsi Sumatera Barat sebagai tindaklanjut Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tanggal 26 Juni 2025 perihal Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan Focus Group Discussion dilaksanakan secara daring pada Rabu, 24 September 2025 yang dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.   Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, dalam sambutannya beliau menyampaikan harapannya agar Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dapat dijadikan bahan evaluasi yang komprehensif untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah berikutnya berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel.   Dalam forum ini, terdapat empat isu strategis yang dikaji secara mendalam oleh masing masing pakarnya yakni pertama, kajian yuridis keabsahan dokumen calon yang kerap memicu polemik terkait ijazah atau status hukum calon yang disampaikan oleh Dr. Khairul Fahmi, SH.MH dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, regulasi baru diperlukan agar proses verifikasi benar-benar wajib, terintegrasi lintas lembaga, dan memberi kepastian hukum bagi pemilih tentang siapa yang layak maju. Kedua disampaikan oleh Dr. Asrinaldi, S.sos, M.Si selaku pakar politik Indonesia, dosen, dan akademikus di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas dalam kajian Penataan Dapil di Sumatera Barat pada Pemilu 2029 yang masih menyisakan problem keadilan representasi, terutama di Dapil 6 Sumbar yang dinilai belum sesuai dengan prinsip ideal. Usulan perbaikan diarahkan agar keterwakilan politik lebih merata, termasuk wacana dapil khusus Mentawai, sehingga masyarakat kepulauan yang selama dua pemilu terakhir tak memiliki wakil di parlemen kembali mendapat ruang politik yang setara. Ketiga disampaikan oleh Beni Kharisma Arrasuli, S.H.I, LL.M selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam kajian Peluang E-Counting dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diharapkan bukan hanya mempercepat hasil, tetapi juga memberi jaminan transparansi kepada masyarakat; model hybrid dengan bukti fisik audit, publikasi source code, serta penguatan keamanan siber menjadi prasyarat agar publik yakin suara mereka tidak sekadar dihitung, tetapi juga benar-benar dijaga dan kajian terakhir oleh Aidinil Zetra, S.IP, M.A, Ph.D. dalam kajian penyederhanaan desain surat suara yang selama dua pemilu terakhir sering dikeluhkan pemilih karena ukurannya terlalu besar; inovasi model modular vertikal atau lipat dua panel ditawarkan agar pemilih tidak lagi kesulitan mencoblos di bilik suara, sekaligus menekan angka suara tidak sah.   Kegiatan ditutup oleh Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Sutrisno, SE. Turut hadir Hadir dalam kegiatan Focus Group Discussion ( FGD) Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, serta Kepala Subbagian KPU  Kabupaten Lima Puluh Kota.


Selengkapnya
121

KPU Lima Puluh Kota Ikuti Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengelolaan Pengaduan Masyrakat (Dumas)

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang penanganan benturan kepentingan dan pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas), KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Sosialisasi Penanganan Benturan Kepentingan dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Barat secara daring, Kamis (18/9 ). Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, yang menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap aktivitas dan layanan, guna mencegah terjadinya benturan kepentingan. Lalu dilanjutkan dengan pembukaan kegiataan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen yang meminta agar Saluran Pengaduan Masyarakat di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat perlu lebih disosilisasikan agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat, saran dan pengaduan dengan mudah. Inspektur Wilayah III KPU RI, Ferry Syahminan, turut menekankan pentingnya komitmen penuh dari seluruh jajaran dalam mencegah terjadinya benturan kepentingan, dengan cara memisahkan kepentingan pribadi dari tanggung jawab profesional. Pada kegiatan ini, menyampaikan dua materi pokok, yakni Penanganan Benturan Kepentingan serta Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Materi pertama yang mengangkat topik Penanganan Benturan Kepentingan disampaikan oleh Hendry Azhar. Dalam paparannya, ia menjelaskan mengenai dasar hukum, latar belakang, definisi, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan benturan kepentingan. Materi kedua yang membahas Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) disampaikan oleh Ardilla Fitriani. Dalam penyampaiannya, ia mensosialisasikan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! sebagai sarana pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel. Kegiatan Sosialisasi diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota serta seluruh jajaran sekretariat yang terdiri dari Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan staf di lingkungan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.


Selengkapnya