KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TETAPKAN DPT PILKADA 2024 SEBANYAK 290.865 PEMILIH

Tanjung Pati, Kab-limapuluhkotakab.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lima Puluh Kota tetapkan daftar pemilih tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2024 sebanyak 290.865 pemilih yang ditetapkan di Gedung IPHI Kabupaten Lima Puluh Kota pada 20 September 2024.

Dalam rangkaiannya rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto RIzaldi dan dihadiri oleh Bawaslu Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Disdukcapil Lima Puluh Kota, Tim Pasangan Calon, Partai Politik, PPK dan Panwascam seKabupaten Lima Puluh Kota.

Rangkaian rapat pleno dilakukan dengan pembacaan hasil Pleno DPS Hasil Perbaikan ditingkat kecamatan oleh PPK dan juga penyampaian pencermatan ditingkat kabupaten serta setelah itu menanyankan kepada peserta pleno apakah terdapat masukan dan tanggapan dalam pleno yang disertakan bukti autentik akan ditindaklanjuti. Selain itu juga terkait data yang diragukan, data tersebut di cek juga kepada yang Dinas Dukcapil Lima Puluh Kota melalui SIAK Terpusat untuk memastikan kebenaran data kependudukan pemilih tersebut.

Selain itu Aldi sapaan akrab Ketua juga menyampaikan bahwasannya setelah DPT ini ditetapkan akan menjadi acuan bagi KPU dalam mengadakan logistik, Bahan Kampanye yang difasilitasi KPU, Angka Pengukur Partisipasi Masyarakat dan lainnya, tak lupa juga menyampaikan bahwa tahapan Pelayanan Pemilih Pindahan telah dimulai dari tanggal 17 September sampai 20 November 2024. Namun dalam tahapan Pelayanan Pemilih Pindahan ini terdapat 2 Fase yang mana di fase pertama terdapat 9 kategori yang bisa dilayani dan pada fase kedua hanya 4 kategori yang dilayani.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 854 Kali.