
KPU Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Koordinasi PDPB Triwulan III
Dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan III Tahun 2025, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring yang diselenggarakan oleh KPU RI yang diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi Wendi Ahmad Wahyudi, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Yenita Mirani serta Operator Sidalih, Selasa (9/9/2025).
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai amanat UU, dimana KPU bertugas untuk memutakhirkan data pemilih setiap 3 bulan ditingkat Kabupaten/Kota dengan basis data yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini disampaikan Ketua KPU Mochammad Affifuddin saat membuka Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan secara daring, yang juga dihadiri Anggota KPU Betty Epsilon Idroos dan Iffa Rosita.
Afif menambahkan bahwa beberapa program prioritas nasional yang termasuk dalam rencana strategis adalah pendataan DPT berkelanjutan selain pendidikan pemilih pemula, pemilih rentan, dan marjinal. Semua jenis data yang didapatkan harus dilakukan pemutakhiran.
Selanjutnya, Iffa juga menyampaikan jika kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan tindak lanjut atau sinergitas berkelanjutan dari MOU yang sudah dibangun dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sekaligus bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga pasca Pemilu dan pemilihan. Iffa juga berpesan agar kegiatan ini tidak hanya gugur kewajiban tetapi dapat diaplikasikan sesuai aturan yang sudah dikuatkan selama ini.
Selaku Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty juga menyampaikan secara eksplisit disebut bahwa KPU harus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan dasar hukum yang jelas. Sudah dilakukan juga koordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan akan diberikan data terbaru, maka dari itu Betty berpesan agar data yang sekarang bisa diselesaikan saja untuk segera dianalisa dan disesuaikan.
Rapat Koordinasi di hadir jajaran Setjen KPU, Anggota KPU Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kasubag dan Operator KPU Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia.