
294.374 Pemilih ditetapkan dalam Pemutakhiran DPB Triwulan 3 Tahun 2025, KPU Pastikan Data Pemilih terus diperbarui
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id -
KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu, 2 Oktober 2025. Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, Polres Lima Puluh Kota, Polres Kota Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, Cabdin Wilayah IV Sumatera Barat, Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, LPKA Payakumbuh, Lapas Kelas III Suliki dan Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Juli-September Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari data turunan KPU RI dan masukan-masukan data baik yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota maupun masukan data hasil koordinasi dengan instansi-instansi terkait pada rentang bulan Juli hingga September. Data Turunan yang disampaikan oleh KPU RI kepada KPU Kabupaten Lima Puluh Kota bersumber dari hasil sensus BPS dan BPJS. Dari data turunan dari KPU RI maupun data masukan dari instansi terkait ditemukan beberapa data yang dikeragui, terutama data yang tidak memiliki dokumen pendukung. Data-data yang dikeragui tersebut kemudian dilakukan Pencocokkan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dengan melakukan koordinasi kepada pemerintah nagari serta turun langsung menemui pemilih yang bersangkutan.
Selanjutnya, penyampaian rekapitulasi dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Wendi Ahmad Wahyudi. Beliau menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lima Puluh Kota sudah melakukan beberapa tahapan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yakni, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah melakukan pengolahan data terhadap data yang diturunkan oleh KPU RI setelah PDPB Triwulan II (April-Juni) Tahun 2025. Selanjutnya dilalukan koordinasi dengan instansi-instansi untuk memperoleh masukan-masukan data. Setelah itu dilakukan pemutakhiran. Dalam Pemutakhiran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan juga melakukan Coktas terhadap data yang dikeragui, beliau juga menyampaikan pada saat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melakukan pencocokan terbatas terdapat banyak data pemilih yang masih aktif akan tetapi pada data turunan dari KPU RI yang bersumber dari sensus BPJS dan BPS, data pemilih tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia.
KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025 menetapkan jumlah pemilih sebanyak 294.374 pemilih dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 145.087 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 149.287 yang tersebar di 79 Nagari dan 13 Kecamatan. Dibandingkan dengan rekapitulasi pada Triwulan II, terjadi peningkatan jumlah pemilih sebanyak 2.350 pemilih dan juga terjadi peningkatan dari jumlah DPT terakhir sebanyak 3.509 pemilih.