Berita Terkini

669

Rapat Koordinasi DPK dan DPTb Dengan Instansi Terkait

Tanjung Pati, KPUD-LPK - Memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Koordinasi bersama dinas terkait di Aula Kantor KPU Lima Puluh Kota, Tanjung Pati, Senin (21/1/2019).   Rakor dihadiri Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Catatan Sipil, Kepala Rutan/Lapas Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh serta Kapolres Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.   Rapat dipimpin Ketua KPU Lima Puluh Kota, Masnijon yang menjelaskan tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sementara Anggota KPU Lima Puluh Kota Divisi Program Data dan Informasi, Eka Ledyana menyinggung jumlah penghuni rutan/lapas yang terdapat di Kecamatan Harau dan Kecamatan Suliki. Serta untuk menentukan berapa TPS lagi yang harus disiapkan di kedua lokasi tersebut.   “Perlunya ada data konkret agar dapat dengan mudah ditetapkan berapa TPS perlu ditambah. Seperti Lapas Suliki data pemilihnya masih dinamis karena ada beberapa orang dari luar Kabupaten Lima Puluh Kota. Juga pada Lapas Tanjung Pati terdapat orang yang tidak memiliki KTP-el dan bahkan ada yang dari luar provinsi,” papar Eka.   Adapun untuk Lapas Kota Payakumbuh meskipun ada warga binaan yang berasal dari kabupaten lain, tetap perlu untuk didata dan ditentukan terkait TPS-nya.   “Dan kami juga harap kerja samanya dengan Dinas Catatan Sipil agar dapat melihat berapa orang penghuni lapas yang tidak memiliki KTP-el dapat dikeluarkan kartu identitasnya sehingga dapat memilih pada Pemilu 2019,” tambah Eka. (tekhupmas)


Selengkapnya
693

KPU Sumbar Bekali RELASI Kabupaten Lima Puluh Kota

Tanjung Pati, KPUD-LPK - Rekrutmen Calon Relawan Demokrasi (Relasi) juga berlangsung di Kabupaten Lima Puluh Kota. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bahkan tuntas menyeleksi hingga 55 Orang Relasi yang kemudian dikukuhkan pada 17 Januari 2019.   Usai proses pengukuhan pada KPU Kabupaten Lima pun segera menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Relasi di Tanjung Pati, Harau, Minggu (20/1/2019). Kegiatan ini dihadiri langung Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Amnasmen dan Muhammad Mufti Syarfie sekaligus bertindak sebagai narasumber.   Nama kedua mengatakan bahwa hadirnya Relasi ditujukan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Dengan adanya Relasi diharapkan ada peningkatan pengetahuan tentang pemilu bagi masyarakat.   “Saya yakin Relasi ini dapat mencapai targetnya seperti menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilu. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil terhadap agenda pemilu dan demokrasi,” ucap Mufti Syarfie.   Sementara itu Amnasmen menambahkan bahwa posisi Relasi sebagai mitra KPU yang menjalankan agenda sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi masyarakat. Kehadiran Relasi juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.   “Relasi sebagai mitra sehingga perlu bersikap independen, tidak melakukan tindakan kekerasan dan juga tidak menerima gratifikasi dari peserta pemilu,”tambah Amnasmen.   Selain keduanya, Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga memberikan materi singkat terkait pemilu dan juga mekanisme dalam melaksanakan tugas sebagai Relasi. (tekhupmas)


Selengkapnya
678

Bimtek dan Sosialisasi kampanye dan Dana Kampanye

Taeh Bukik, KPULPK – KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi terkait kampanye dan dana kampanye, acara digelar di Tombak Resort, Taeh Bukik Kecamatan Payakumbuh, Sabtu,(17/9/2018). Hadir dalam kegiatan yaitu Pimpinana atau LO Parpol dan Operator Laporan Dana Kampanye Parpol, pihak Bawaslu, Polres Lima Puluh Kota dan Polres Payukumbuh. Ketua KPU Lima Puluh Kota Masnijon dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek dan Sosialisasi terkait Kampanye dan Dana Kampanye ini sangat penting untuk dilakukan. Bimtek dilakukan agar tidak terjadinya distorsi informasi pada Parpol Peserta Pemilu 2019. Dalam Bimtek ini juga dilakukan pelatihan penggunaan system teknologi informasi berupa Aplikasi pelaporan dana kampanye sehingga memudahkan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye ujar Masnijon. Dalam kegiatan ini disampaikan pokok pokok kegiatan kampanye yang diatur oleh PKPU termasuk besaran dana kampanye yang dapat diberikan perseorangan maupun korporasi (perusahaan) baik kepada Parpol, Calon Perseorangan DPD dan Paslon Presiden Dan Wakil Presiden Pemilu 2019 (div tekhupmas)


Selengkapnya
690

Penyelenggara Pemilu Gelar Deklarasi Pemilu Aman, Damai dan Berdunsanak

Sarilamak, KPULPK – Kopolres Lima Puluh Kota Bersama dengan KPU dan Bawaslu Lima Puluh Kota dan dihadiri oleh Bupati, Ketua DPRD Lima Puluh Kota dan jajaran Tigo Tungku Sajarangan mendeklarasikan Pemilu 2019 yang Aman, Damai dan Berdunsanak di Lapangan Kapolres Lima Puluh Kota, Sarilamak (17/9). Deklarasi di mulai dengan pembukaan langsung dari Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi “suksesnya pemilu tidak ditentukan oleh siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi berjalan dengan jujur, adil dibawah konstitusi yang netral. Penyelenggaraan Pemilu oleh KPU dan Bawaslu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, selanjutnya Pemerintah bersama masyarakat berkewajiban dan bertanggungjawab sesuai kapasitas dan amanah yang di emban dan mencipatakan situasi dan kondisi yang kondusif agar Pemilu berjalan lancar”. Acara dilanjutkan dengan pelepasan balon dan penandatangan deklarasi Pemilu Aman, Damai dan Berdunsanak oleh semua undangan serta pihak penyelenggara dan peserta Pemilu dan Tigo Tungku Sajarangan. Menanggapi ini Ketua KPU Lima Puluh Kota merasa senang dengan adanya deklarasi ini memang benar Pemilu ini harus berjalan Aman dan Damai, serta terhindar dari aksi provokatif yang dapat merusak jalannya Pemilu 2019. (div tekhupmas)


Selengkapnya
710

Keterwakilan Perempuan di Lima Puluh Kota Sebanyak 39,1%

Tanjung Pati, KPULPK, Selasa (14/8) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Jumpa Pers terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan penyampaian keterwakilan Perempuan pada Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU kabupaten Lima Puluh Kota, Tanjung Pati. Amfreizer selaku Divisi Teknis dan Hukum menyampaikan “Selama tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), kami menerima sebanyak 482 Bacaleg yang mengajukan diri melalui Partai Politik masing-masing, namun keti kamemasuki tahapan perbaikan dan verifikasi dokumen perbaikan, hanya ada 453 Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) dan 29 lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)”. “Diantara 29 Bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut ada yang mengakibatkan dihapusnya Dapil dalam DCS sehingga Bacaleg yang telah MS di Dapil yang bersangkutan ikut terkena imbasnya. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya minimal 30% keterwakilan perempuan.”Ujar Amfreizer. Menanggapi hal itu Ketua KPU Lima Puluh Kota mengatakan “Sangat disayangkan memang ada Dapil yang dicoret dalam DCS dikarenakan tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan, akan tetapi ini yang kami jalankan sesuai amanah Undang-Undang”. “Keterwakilan perempuan tertinggi sendiri di peroleh Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dengan 46,9% dan total keterwakilan perempuan pada DCS seluruh Partai Politik adalah 39,1% lebih tinggi dibandingkan dengan keterwakilan perempuan pada data DCT Pemilu Tahun 2014 yaitu 35,1%,” ujar Masnijon. Dengan telah diumumkannya DCS dan keterwakilan perempuan, kini KPU Kabupaten Lima Puluh Kota bersiap menerima masukan dan/atau tanggapan dari masyakarat hingga tanggal 21 agustus mendatang.(div tekhupmas)


Selengkapnya
686

KPU Lima Puluh Kota Mulai Menerima Perbaikan Berkas BACALEG Partai Politik

Tanjung Pati – KPULPK, Memasuki Tahapan Perbaikan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota telah menerima 3 Partai Politik yang melakukan Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan Anggota DPRD di Kantor KPU lima puluh kota, Tanjung Pati (28/7). Pagi Jumat (27/7) Partai Bulan Bintang menjadi partai pertama yang melakukan perbaikan terhadap dokumen syarat bakal calon anggota DPRD kabupaten lima puluh kota. Dilanjutkan pada sabtu (28/7)  Partai Golkar dan Partai Demokrat yang melengkapi dan memperbaiki dokumen syarat pencalonan. Amfreizer selaku divisi teknis mengujarkan "Umumnya berkas yang diperbaiki/dilengkapi oleh Ke 3 partai tersebut adalah Dokumen Kesehatan, SKCK, Surat keterangan Pengadilan dan Surat Terdaftar sebagai Pemilih." "saya berharap Partai Politik memberikan berkas Perbaikan sesuai yang ditentukan dalam Peraturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018, karna masa Perbaikan ini hanya satu kali, sehingga tidak ada partai yang dirugikan". Perbaikan Dokumen Bakal Calon berakhir pada selasa (31/7) dan dilanjutkan dengan Verifikasi Terhadap  Perbaikan Daftar Calon dan Syarat Pencalonan pada 1-7 agustus 2018.


Selengkapnya