Bimtek dan Sosialisasi kampanye dan Dana Kampanye

Taeh Bukik, KPULPK – KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi terkait kampanye dan dana kampanye, acara digelar di Tombak Resort, Taeh Bukik Kecamatan Payakumbuh, Sabtu,(17/9/2018).

Hadir dalam kegiatan yaitu Pimpinana atau LO Parpol dan Operator Laporan Dana Kampanye Parpol, pihak Bawaslu, Polres Lima Puluh Kota dan Polres Payukumbuh.

Ketua KPU Lima Puluh Kota Masnijon dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek dan Sosialisasi terkait Kampanye dan Dana Kampanye ini sangat penting untuk dilakukan. Bimtek dilakukan agar tidak terjadinya distorsi informasi pada Parpol Peserta Pemilu 2019. Dalam Bimtek ini juga dilakukan pelatihan penggunaan system teknologi informasi berupa Aplikasi pelaporan dana kampanye sehingga memudahkan peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye ujar Masnijon.

Dalam kegiatan ini disampaikan pokok pokok kegiatan kampanye yang diatur oleh PKPU termasuk besaran dana kampanye yang dapat diberikan perseorangan maupun korporasi (perusahaan) baik kepada Parpol, Calon Perseorangan DPD dan Paslon Presiden Dan Wakil Presiden Pemilu 2019 (div tekhupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 649 Kali.