Berita Terkini

655

AUDIENSI RPP BERSAMA MAHASISWA POLITANI NEGERI PAYAKUMBUH

Tanjung Pati – Tengah maraknya isu-isu akan Pemilu yang telah berlalu KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengundang Mahasiswa Politani Negeri Payakumbuh untuk mengunjungi Rumah Pintar Pemilu pada sabtu 12/11/2019. Kunjungan Mahasiswa dihadiri oleh anggota BEM Politani Negeri Payakumbuh yang tertarik dengan isu Pemilu serta menanyakan bagaimana bisa Mahasiswa yang telah mengurus pindah memilih pada Pemilu April lalu namun ketika 17 April tidak terdaftar pada TPS tersebut. Menanggapi hal ini Eka Ledyana selaku divisi Perencanaan, Data dan Informasi menanggapinya bahwa semua yang dilakukan KPU telah sesuai dengan aturan serta undang-undang berlaku. “Kami memang telah menjalankan sesuai dengan prosedur berlaku, untuk mahasiswa yang telah mengurus pindah memilih namun namanya tidak muncul pada TPS, dikarenakan di daerah asalnya memang belum terdaftar sehingga disini pun tidak bisa di urus, sebab syarat utama mengurus pindah memilih harus terdaftar sebagai Pemilih” ujar Eka Ledyana. (Div Tek)


Selengkapnya
667

KPU LIMA PULUH KOTA KENALKAN RPP PADA SMAN 1 KAPUR IX

Muaro Paiti – Untuk meningkatkan pengetahuan Pemilih Pemula akan Pemilu dan juga Pemilihan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota mengunjungi SMAN 1 Kapur IX untuk mengenalkan Rumah Pintar Pemilu pada siswa disana (10/11/2019). “Kami ingin dengan ada Rumah Pintar Pemilu ini masyakat dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan pengetahuan akan Pemilu dan juga Pemilihan serta bisa mengetahui sejarah Pemilu di Indonesia” ujar Arwantri selaku Divisi Parmas dan SDM. “Dipilihnya SMAN 1 Kapur IX dikarenakan Kami ingin seluruh masyakarat di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat lebih mengetahui peranannya sebagai Pemilih dan juga memanfaatkannya, dan saya bersyukur karena Kapur IX merupakan Kecamatan tertinggi dalam partsipasi sebagai pemilih” ujar Arwantri. Kapur IX sendiri menjadi Kecematan tertinggi dengan persentase 87,52% dan Kabupaten Lima Puluh Kota meraih persentase 81,01% (Div Tek).


Selengkapnya
664

KPU Lima Puluh Kota Tandatangani NPHD Pilkada 2020

Labuah Basilang - Dalam Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Labuah Basilang rumah Dinas Bupati Lima Puluh Kota Labuah Basilang (1/10/19). Sebelum Penandatanganan NPHD KPU Kabupaten Lima Puluh Kota telah melaksanakan beberapa kali pembahasan terkait anggaran Pilkada ini dengan pemerintah daerah. "KPU Lima Puluh Kota telah melaksanakan pembahasan dengan Pemerintah Daerah terkait anggaran ini yang dimulai dari bulan Juli sampai dengan September di kantor DPPKAD Lima Puluh Kota" ujar Eka Ledyana selaku divisi perencanaan data dan informasi. "Kami sangat bersyukur dapat menyelesaikan persoalan anggaran dan juga Penandatanganan NPHD ini, sehingga Kami bisa mulai fokus pada tahapan Pilkada berikutnya". tutur Eka (Div Tek)


Selengkapnya
673

PERSYARATAN BAKAL CALON PASANGAN PERSEORANGAN PILKADA 2020

  Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dan Surat Edaran KPU RI Nomor : 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 perihal Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020, disampaikan sebagai berikut : 1. Pelaksanaan penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran bagi bakal calon pasangan perseorangan berdasarkan rekapitulasi DPT Pemilu terakhir akan ditetapkan pada tanggal 26 Oktober 2019. 2. Pengumuman syarat minimal dukungan disampaikan dari 25 November 2019 s/d 8 Desember 2019. 3. Bakal calon pasangan perseorangan menyerahkan syarat dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota kepada KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada 11 Desember 2019 s/d 5 Maret 2020 dengan menyerahkan syarat dukungan berupa:      a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang memberikan dukungan      b. Surat Pernyataan Dukungan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan) Formulir yang digunakan sesuai dengan Model B.1-KWK Perseorangan, formulir dengan Format selain Model B.1-KWK tidak akan dihitung sebagai dukungan. 4. Untuk Surat Edaran KPU RI Nomor : 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 dan Nomor : 1932/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 dapat diunduh pada bit.ly/2kGj0YD serta Formulir Model B.1-KWK Perseorangan dapat diunduh pada bit.ly/2k8RH9j . 5. Untuk informasi lebih lanjut dapat ditanyakan langsung kepada Helpdesk KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Jalan Raya Negara KM 6 Tanjung Pati. Demikian untuk di maklumi atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.   Tanjung Pati, 12 September 2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Ketua dto Masnijon


Selengkapnya
674

KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih

Sarilamak, kpu.go.id – Sudah selesainya tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menyegerakan untuk  menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilamak, Minggu (21/7/2019). Pleno dihadiri oleh peserta pemilu, pihak terkait dan disaksikan oleh Bawaslu Lima Puluh Kota serta turut hadir Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota. Ketua KPU Lima Puluh Kota Masnijon membuka acara dilanjutkan pembacaan perolehan kursi dan calon terpilih oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Rina Fitri. Saat dibacakan penyampaian perolehan kursi dan calon terpilih  tidak terdapat  keberatan dari saksi partai politik maupun Bawaslu. “Saya sangat bersyukur telah selesainya tahapan penetapan kursi dan juga calon terpilih sebagaimana alokasi kursi terbanyak diperoleh oleh Partai Gerindra dengan 6 kursi, diikuti oleh Golkar dan Demokrat 5 kursi, PKS dan Hanura 4 Kursi, PPP dan PAN 3 kursi, PKB dan PDIP  dengan 2 kursi, serta NasDem 1 kursi. Alokasi kursi ini sebanyak 35 kursi terhdapa lima daerah pemilihan,” ujar Rina. Setelah selesainya pleno, Ketua KPU beserta Anggota mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dan juga sekretariat yang telah membantu dalam dalam setiap tahapan yang ada. (DIV Teknis)


Selengkapnya
375

Upaya KPU Tingkatkan Partisipasi Warga di Kecamatan Akabiluru

Akabiluru - Minimnya keinginan masyarakat untuk ikut dalam proses pemungutan suara di pemilu terdahulu, menggerakkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat(Sumbar) bersama KPU Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menggelar sosialisasi Pemilu 2019 disejumlah daerah dengan partisipasi rendah. Yang terbaru sosialisasi digelar di Halaman Kantor Camat Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota Kamis, (31/1/2019).   Hadir sebagai pemateri, Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Izwaryani berharap agar sosialisasi semacam ini banyak digelar, terutama di daerah dengan partisipasi rendah di Sumbar. Dia meyakini kegiatan ini dapat meningkatkan keinginan masyarakat untuk ikut memberikan hak suaranya di Pemilu 2019. “Saya berharap di Kecamatan Akabiluru ini partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 meningkat dan membuat pemilih cerdas dalam mementukan pilihannya,” ujar Izwaryani.   Tidak hanya menyampaikan materi, untuk menyemarakkan suasana, Izwaryani menyelingi kegiatan sosialisasi dengan memberikan sejumlah pertanyaan kepada masyarakat yang hadir. Disiapkan hadiah bagi warga yang dapat menjawab dengan benar pertanyaan yang menyangkut kepemiluan tersebut. (div tekhupmas)


Selengkapnya