Rapat Koordinasi DPK dan DPTb Dengan Instansi Terkait
Tanjung Pati, KPUD-LPK - Memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya di 17 April 2019 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Koordinasi bersama dinas terkait di Aula Kantor KPU Lima Puluh Kota, Tanjung Pati, Senin (21/1/2019).
Rakor dihadiri Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Catatan Sipil, Kepala Rutan/Lapas Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh serta Kapolres Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Rapat dipimpin Ketua KPU Lima Puluh Kota, Masnijon yang menjelaskan tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) serta Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sementara Anggota KPU Lima Puluh Kota Divisi Program Data dan Informasi, Eka Ledyana menyinggung jumlah penghuni rutan/lapas yang terdapat di Kecamatan Harau dan Kecamatan Suliki. Serta untuk menentukan berapa TPS lagi yang harus disiapkan di kedua lokasi tersebut.
“Perlunya ada data konkret agar dapat dengan mudah ditetapkan berapa TPS perlu ditambah. Seperti Lapas Suliki data pemilihnya masih dinamis karena ada beberapa orang dari luar Kabupaten Lima Puluh Kota. Juga pada Lapas Tanjung Pati terdapat orang yang tidak memiliki KTP-el dan bahkan ada yang dari luar provinsi,” papar Eka.
Adapun untuk Lapas Kota Payakumbuh meskipun ada warga binaan yang berasal dari kabupaten lain, tetap perlu untuk didata dan ditentukan terkait TPS-nya.
“Dan kami juga harap kerja samanya dengan Dinas Catatan Sipil agar dapat melihat berapa orang penghuni lapas yang tidak memiliki KTP-el dapat dikeluarkan kartu identitasnya sehingga dapat memilih pada Pemilu 2019,” tambah Eka. (tekhupmas)