Berita Terkini

759

KPU RI Mengadakan Zoom Meeting Bimtek dan Simulasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Periode II tahun 2021

Tanjung Pati -  KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengikuti Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) KPU Periode II Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara Daring (Rabu, 15/12). Acara ini dihadiri seluruh ASN dilingkungan Kerja Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BKN RI Ersya, Fitriani  Panjaitan, dan Hamzah Al Hasan. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Kinerja Dan Kesejahteraan Pegawai KPU RI Endah Purnamawati. Beliau menyampaikan bahwa SKP merupakan alat ukur yang objektif untuk mengukur kinerja pegawai. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masing-masing pegawai dapat menyusun SKP dengan tepat dan benar. Hamzah sebagai narasumber, menyampaikan tujuan penerapan regulasi baru ini adalah supaya setiap pegawai memiliki tugas, peran, dan kinerja yang jelas dan sesuai dengan jabatan yang melekat di masing-masing pegawai. “Penyusunan SKP bertujuan untuk Membantu Instansi, Kementerian atau Lembaga Indonesia agar dapat menyusun perencanaan kerja secara benar dan rinci berdasarkan Peta Strategi Instansi, Rencana Strategi Instansi, Perjanjian Kerja, dan Struktur Organisasi dan Tata Kelola”, Imbuhnya. Sementara dikesempatan setelahnya Ersya memaparkan materi tata cara penyusunan SKP berdasarkan PP No. 30 Tahun 2019  tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permen PANRB No. 8 Tahun 2021 tentang Sistem  Manajemen Kinerja PNS. Usai pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Endah dari Biro SDM KPU RI. Beberapa hal yang ditanyakan yaitu terkait SKP untuk pegawai mutasi dan tugas yang tidak terakomodir di dalam jabatan pegawai. Terhadap SKP pegawai mutasi, pegawai yang bersangkutan wajib membuat SKP di instansi asal dan SKP di instansi tujuan. Sedangkan untuk tugas yang tidak terakomodir di uraian tugas jabatan, bisa ditambahkan di bagian tugas tambahan dengan catatan bahwa tugas tambahan tersebut telah ditetapkan di dalam SK.(admin)  


Selengkapnya
677

RAPAT BERSAMA PARTAI POLITIK SE KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

  Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Persiapan menjelang dimulainya Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, masukan dari berbagai pihak sangatlah penting untuk menyuksekan penyelenggaraan tersebut serta terlaksananya pemilihan yang cerdas (smart elections). Akan hal tersebut KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat bersama pimpinan partai politik se Kabupaten Lima Puluh Kota serta Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Jumat 10 Desember 2021. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Ledyana menyampaikan terkait proses pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada partai politik. Selain itu Amfreizer selaku Divisi Hukum menyampaikan salah satu tahapan yang krusial bagi partai politik yaitu Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang perlunya mulai disiapkan oleh Partai Politik sehingga tidak terjadi masalah yang menghambat dalam tahapan tersebut, dan dalam pelaksanaan tersebut agar menyiapkan semua kebutuhan termasuk keanggotan Partai Politik dan penggunaan Aplikasi Sistem Partai Politik (SIPOL). Serta perlunya bagi partai politik untuk menyelesaikan setiap konflik di internal partai agar tidak terganggunya dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik di Pemilu Tahun 2024. (hupmas)


Selengkapnya
652

RPP KUNJUNGI KECAMATAN PANGKALAN KOTO BARU DAN AKABILURU

Tanjung Pati ­– Untuk meningkatkan kecerdasan pemilih dalam Pemilu dan juga Pemilihan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota kunjungi Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan Juga Lima Puluh Kota, dengan konsep kegiatan Rumah Pintar Pemilu. Melihat pentingnya peran pemilih dalam suksesnya Pemilu dan Pemilihan Divisi Pendidikan Pemilih Arwantri melanjutkan kegiatan dari KPU RI berupa Fasilitasi RUmah Pintar Pemilu di daerah yang dipilih di Kabupaten Lima Puluh Kota. “Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kabupaten Lima Puluh Kota telah diresmikan pada 11 Juni 2018, dan dalam RPP tersebut ada kegiatan Audiensi serta Fasilitasi. Kami ingin memanfaatkan RPP ini untuk meningkatkan pengetahuan pemilu sehingga pemilih lebih cerdas dan berdaulat” kata Arwantri. “Banyak kegiatan yang dilaksanakan dengan RPP sudah lebih 11 kegiatan, dan kegiatan Kecamatan Pangkalan Koto Baru serta Akabiluru mendapat giliran di minggu ke-3 November ini, hal ini juga dikarenakan kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat Pangkalan Koto Baru dan Akabiuru,” ujar Arwantri. Kegiatan di Kecamatan Pangkalan Koto Baru dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kecamatan Pangkalan Koto Baru dengan target Pemilih Pemula yang menghadirkan 30 siswa kelas 3, pemateri kegiatan adalah Amfreizer selaku Divisi Hukum dan Pengawasan. “Saya sangat senang dengan antusias dari Siswa SMA N 1 Kecamatan Pangkalan Koto Baru (16/11), mereka begitu aktif serta begitu banyak pertanyaan muncul dari mereka, hal ini baik bagi mereka dan juga Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Karena meraka  juga bisa menjadi pemberi pesan berantai dalam mencerdaskan Pemilih,” ujar Amfreizer. Kecamatan Akabiluru dilaksanakan bersama Komunitas Sanggar Tari Salenggang (17/11) dan juga menampilkan Tarian Piring setelah kegiatan Fasilitasi Rumah Pintar Pemilu, Eka Ledyana selaku pemateri merasa senang menjadi pemateri bersama komunitas tersebut. “Meraka begitu cakap dan juga cerdas akan Pemilu dan Pemilihan saya senang dapat kesempatan bisa menjadi pemateri, dan mengharapkan mereka juga dapatkan memanfaatkan yang didapat dari kegiatan rumah pinta pemilu ini” ujar Eka. (hupmas)


Selengkapnya
743

KUNJUNGI PENGADILAN NEGERI TANJUNG PATI, KPU BAHAS TERKATI DPB DAN JUGA BAKOHUMAS

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – meningkatkan kualitas Data Pemilih Berkelanjutan pada Tahun 2021, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota kunjungi Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk mendapatkan info terkait Hak Pemilih yang di cabut, serta memperkenalkan Bakohumas KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada selasa (22/6). Dalam kunjungannya KPU Kabupaten Lima Puluh Kota disambut oleh Bapak Isnandar Syahputra selaku Juru Bicara dan kepala kehumasan di Pengadilan Negeri Tanjung Pati. Ibu Eka Ledyana selaku Ketua Divisi Perdatin memaparkan terkait Data Pemilih Berkalanjutan dan perlunya info terkait masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah dicabut haknya dalam memilih. Terkait hal itu, Pengadilan Negeri Tanjung Pati, melalui kepala kehumasan tidak dapat memberikan informasi tersebut karena nama-nama yang dicabut hak pilih hanya ada di Pengadilan Negeri Padang yang menangani pidana Tipikor. Namun, akan hal itu Pengadilan Negeri Tanjung Pati siap membantu untuk berkomunikasi dengan Pengadilan Negeri Padang. Selain membahas terkait Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga ingin berkerja sama dengan Humas Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk percepatan informasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, akan hal itu Pengadilan Negeri Tanjung Pati menyambut baik dan siap bergabung Bakohumas KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. (Tekhupmas)


Selengkapnya
467

TINGKATKAN PENYAMPAIAN INFORMASI, BAKOHUMAS KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA KUNJUNGI DINAS KOMINFO

Tanjung Pati,  kab-limapuluhkota.kpu.go.id – kehumasan setiap lembaga memiliki peranan penting dalam membangun citra dan reputasi positif serta kepercayaan publik. Untuk mengimplementasi ha tersebut, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), sesuai dengan perintah KPU RI. Untuk meningkatkan kerja sama dengan humas pada lembaga lain, Bakohumas KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili Arwantri selaku Anggota KPU dan Pembina Bakohumas, Irfan Fhaturi selaku Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh dan Ketua Bakohumas Serta Hendra Riski Saputra selaku sub koordinator dan jaajaran Sekretariat berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (16/6). Kunjungan dimaksud yaitu dalam rangka menjalin kerja sama di bidang kehumasan agar tercapai komunikasi dua arah baik antar lembaga maupun lembaga dengan masyarakt serta percepatan informasi terkait penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada publik, dan hal tersebut disambut positif oleh Kepala Dinas Kominfo Fery Chofa. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan tersampaikan informasi kepada publik terkait penyelenggaraan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan, meningkatnya kepercayaan publik dalam pelaksanaan penyelenggaran maupun terhadap penyelenggara. (tekhupmas)


Selengkapnya
721

Penguatan Kelembagaan PPK se-Kabupaten Lima Puluh Kota

Harau – Guna meminimalisir pelanggaran serta sengketa dalam Pemilihan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan penguatan kelembagaan di Sarasah Bunta, Harau, Selasa (25/8/2020). Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumbar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI unsur Tokoh Masyarakat, Aermadepa yang hadir sebagai narasumber mengingatkan agar PPK paham akan aturan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan sengketa dalam Pemilihan 2020. “PPK dan PPS merupakan sosok luar biasa, karena hanya sedikit orang bisa melaksanakan dan mengemban amanah dalam menyukseskan pemilihan dan juga tahapan. Namun haruslah tetap paham akan aturan sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan sengketa,” ujar Aermadepa. Hadir sebagai narasumber lain Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Hary Cahyono. (hupmas kpu lima puluh kota/ed diR)


Selengkapnya