KPU Lima Puluh Kota Tetapkan 297.012 Pemilih pada Pleno PDPB Triwulan IV 2025
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 8 Desember 2025, di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, yaitu Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Kodim 0306/50 Kota, Dinas Dukcapil, Lapas Kelas III Suliki, LPKA Kelas II Payakumbuh, Dinas Sosial, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Sumatera Barat.
Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, membuka rapat pleno secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan komitmen utama KPU Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Ia menekankan bahwa proses pemutakhiran dilakukan secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan, serta membutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat pleno kemudian dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa proses PDPB Triwulan IV diawali dengan pengolahan data triwulan sebelumnya, diperkuat melalui masukan instansi terkait, laporan masyarakat, dan hasil koordinasi aktif dengan berbagai stakeholder kemudian dilakukan pemutakhiran dan ditetapkan secara terbuka dalam rapat pleno sebagai wujud transparansi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.
KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan jumlah pemilih sebanyak 297.012 pemilih, dengan rincian 146.467 laki-laki dan 150.545 perempuan, yang tersebar di 79 Nagari dan 13 Kecamatan.
Mengakhiri kegiatan, Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berlangsung lancar, akurat, dan sesuai ketentuan.