Perluas Jangkauan Pendidikan Pemilih: KPU Lima Puluh Kota Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kwarcab 0307 Pramuka

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota resmi menjalin kerja sama dalam upaya memperkuat pendidikan pemilih bagi generasi muda. Kegiatan yang dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung pada Sabtu (29/11/2025) di Sekretariat Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota.

Acara dibuka dengan sesi Pendidikan Pemilih yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi. Dalam materinya, ia menegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat pada pemilu. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban sebagai pemilih demi terciptanya pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.

 

Materi kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Syafrizal, yang memberikan penguatan pemahaman seputar kepemiluan. Untuk meningkatkan keterlibatan peserta, pemaparan disertai dengan kuis interaktif yang mendapat antusiasme tinggi dari para anggota Gerakan Pramuka yang hadir.

Memasuki agenda utama, digelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka. Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pendidikan pemilih, khususnya di lingkungan Gerakan Pramuka yang selama ini aktif dalam pembinaan karakter generasi muda.

Ketua Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota, Zulhikmi, S.Pd, M.M.Pd Dt Rajo Suaro, turut menyampaikan apresiasi dan komitmennya dalam mendukung pendidikan demokrasi. Ia menyatakan bahwa Pramuka siap berperan dalam memperkuat literasi kepemiluan dan menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini kepada anggotanya.

Penandatanganan PKS menjadi momen puncak kegiatan, yang disaksikan oleh jajaran kedua lembaga dan seluruh peserta yang hadir. Usai penandatanganan, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan cenderamata kepada Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk apresiasi dan simbol penguatan kemitraan.

Setelah acara inti, kegiatan ditutup dengan penyampaian materi sosialisasi pendidikan pemilih oleh Kadiv SP3MSDM Rozi Wan S.HI Dt. Panduko, beliau menyampaikan bahwa pendidikan pemilih berkelanjutan segmen pemilih pemula dari organisasi Pramuka merupakan sala satu program strategis KPU RI yang bertujuan meningkatkan literasi demokrasi dan partisipasi pemilih dikalangan pemilih pemula . Materi ini kembali diperkaya dengan sesi kuis interaktif yang menambah pemahaman peserta sekaligus menciptakan suasana yang lebih menarik dan partisipatif.

Melalui kerja sama ini, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kwarcab 0307 Gerakan Pramuka berkomitmen untuk terus bersinergi dalam meningkatkan partisipasi serta kualitas pemilih, terutama di kalangan generasi muda sebagai pemilih masa depan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 195 Kali.