KPU Dalam Berita

820

JELANG VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK: KPU KABUPATEN/ KOTA DIMINTA PERSIAPKAN DIRI DAN ATUR STRATEGI

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten/ Kota diminta untuk mengatur strategi dan mempersiapan segala sesuatu berkenaan dengan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol)  calon Peserta Pemilu 2024, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022 ini dapat berjalan dengan lancar serta bebas dari sengketa. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya, mengawali kegiatan Rapat Kerja Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kenggotaan Partai Politik (25 s.d 27 september 2022). Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Izwayarni turut memberikan pengarahan kepada KPU Kabupaten/ Kota. “Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten/ Kota diminta untuk mengawal, memberikan advokasi atau penguatan-penguatan hukum untuk mengantisipasi potensi sengketa” terangnya. Lebih lanjut Izwayarni juga menyampaikan bahwa pertanggungjawaban keuangan yang baik, transparan dan akuntabel juga menjadi hal yang mutlak dalam proses penyelenggaraan Pemilu untuk mengantisipasi adanya temuan dari aparat Pemeriksa. Ia juga menekankan pentingya membangun citra positif KPU sebagai Penyelenggara berdasarkan fakta yang ada, terutama dalam meng-counter hoax dengan berbagai platform media yang dimiliki. Pada kesempatan berikutnya, Yuzalmon, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat mengingatkan bahwa dengan waktu verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan Partai Politik yang hanya berdurasi 9 hari tersebut, KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya diminta cermat dalam melakukan proses verifikasi karena tahapan ini akan menentukan langkah Parpol kedepannya. Dalam sesi diskusi, Gerbil Daulai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat menggarisbawahi pentingnya mengikuti instruksi dari Pimpinan dalam setiap tahapan yang ada, khususnya terkait verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan Parpol. Kemudian dalam proses verifikasi perbaikan nanti, KPU perlu memprioritaskan objek pemeriksaan terkait kegandaan eksternal, potensi TMS karena usia, dan pekerjaan, sehingga Parpol dapat segera menindaklanjutinya sesuai regulasi yang ada. Terkait tanggapan masyarakat, Parpol sudah dapat menindaklanjuti setelah dilakukan klarifikasi oleh KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/ Kota kepada masyarakat yang bersangkutan.   Rapat kerja yang dihadiri oleh Ketua, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Serkretaris, Kasubag Teknis , dan Operator KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat ini juga membahas permasalahan yang ada saat proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik sebelumnya. Isu-isu yang dikemukakan yaitu terkait regulasi, teknis pelaksanaan, aplikasi dan sumber daya manusia. Guna terlaksananya kegiatan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Firman, menerangkan bahwa jajaran sekretariat baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota siap memberikan dukungan teknis dan administrasi. Disamping itu juga telah disiapkan anggaran pemeriksaan kesehatan untuk seluruh jajaran KPU dari pusat hingga ke daerah.


Selengkapnya
347

PEMILIH PEMULA JADILAH PEMILIH RASIONAL

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Pendidikan Pemilih sangatlah penting untuk perkembangan demokrasi di Indonesia, dan dengan banyaknya pemilih pemula yang terdapat di Data Pemilih, menginisiasi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mengunjungi setiap SMA/SMK/MA sederajat di Kabupaten Lima Puluh Kota, guna memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih terhadap Pemilu dan Pemilihan, dalam bentuk kegiatan sebagai Pembina Upacara Bendera dengan tema “KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Menyapa Pemilih Pemula”. Arwantri selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi Pembina Upacara Bendera di SMA N 1 Kecamatan Situjuah Limo Nagari, pada hari Senin, 26 September 2022 yang dihadiri oleh Kepala Sekolah dan majelis guru serta lebih dari 500 orang siswa-siswi SMA N 1 Kecamatan Situjuah Limo Nagari. Pada amanatnya Arwantri menyampaikan, “Agar pemilih pemula dapat berpartisipasi pada Pemilu Serentak Tahun 2024, baik sebagai pemilih ataupun sebagai penyelenggara. Sebagai pemilih, maka jadilah pemilih yang rasional, yaitu pemilih yang mampu menentukan pilihan dengan melihat melihat rekam jejak, visi dan misi calonnya. Bukan memilih karena karena hububungan kekerabatan, kerena kesukuan, agama dan ras. Apalagi jika memilih karena menerima imbalan dalam bentuk uang atau materi” ujarnya dengan penuh semangat. Pada kesempatan itu Arwantri juga mengajak seluruh peserta yang hadir, untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024. Jangan mudah termakan berita hoax. “Kita jangan mudah termakan berita hoax, lakukan check dan recheck terlebih dahulu jika mendapatkan sebuah berita di media sosial, karena berdasarkan pengalaman Pemilu Serentak Tahun 2019, beribu-ribu berita hoax yang dirilis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Pemilu Serentak Tahun 2019. Hal yang sama pun mungkin bisa terjadi pada Pemilu Serentak Tahun 2024, maka berhati-hatilah kita dalam menggunakan media sosial”  ujarnya Menutup amanatnya, Arwantri kembali mangingatkan siswa dan siswi serta majelis guru SMA N 1 Kecamatan Situjuah Limo Nagari agar datang ke TPS pada tanggal 14 Februari dan 27 Februari 2024, untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pemilihan, serta jadilah sebagai Pemilih yang Rasional.


Selengkapnya
149

KPU Lima Puluh Kota Rancang TPS Pilkada 2024

KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Rancang TPS Pilkada 2024 sebanyak 992 TPS yang diberitakan oleh oleh Media Cetak Haluan Sumatera Barat dan diterbitkan pada 28 Juli 2022 dengan Judul Berita KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Rancang TPS Pilkada 2024. selengkapnya dapat dibaca dibawah ini.  


Selengkapnya
179

Pemilih Lima Puluh Kota 260.978 Jiwa

Pelaksanaan Rekapitulasi DPB Kabupaten Lima Puluh Kota Periode Bulan Juni 2022 diterbitkan oleh Media Cetak Haluan Sumatera Barat Pada 5 Juli 2022 dengan Judul erita Pemilih Lima Puluh Kota 260.978 Jiwa. selengkapnya dapat dibaca dibawah ini.


Selengkapnya
103

Tahapan Dimulai, Tidak Ada Penundaan Pemilu

Tahapan Dimulai, TIdak Ada Penundaan Pemilu adalah Berita Kegiatan KPU Kabupaten LIma Puluh Kota yang diterbitkan oleh Media Cetak Padang Ekspres pada 16 Juni 2022 untuk berita selengkapnya dapat dilihat di bawah


Selengkapnya