JELANG VERIFIKASI ADMINISTRASI PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK: KPU KABUPATEN/ KOTA DIMINTA PERSIAPKAN DIRI DAN ATUR STRATEGI

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - KPU Kabupaten/ Kota diminta untuk mengatur strategi dan mempersiapan segala sesuatu berkenaan dengan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol)  calon Peserta Pemilu 2024, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 9 Oktober 2022 ini dapat berjalan dengan lancar serta bebas dari sengketa.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Yanuk Sri Mulyani dalam sambutannya, mengawali kegiatan Rapat Kerja Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kenggotaan Partai Politik (25 s.d 27 september 2022).

Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Izwayarni turut memberikan pengarahan kepada KPU Kabupaten/ Kota. “Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten/ Kota diminta untuk mengawal, memberikan advokasi atau penguatan-penguatan hukum untuk mengantisipasi potensi sengketa” terangnya.

Lebih lanjut Izwayarni juga menyampaikan bahwa pertanggungjawaban keuangan yang baik, transparan dan akuntabel juga menjadi hal yang mutlak dalam proses penyelenggaraan Pemilu untuk mengantisipasi adanya temuan dari aparat Pemeriksa. Ia juga menekankan pentingya membangun citra positif KPU sebagai Penyelenggara berdasarkan fakta yang ada, terutama dalam meng-counter hoax dengan berbagai platform media yang dimiliki.

Pada kesempatan berikutnya, Yuzalmon, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sumatera Barat mengingatkan bahwa dengan waktu verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan Partai Politik yang hanya berdurasi 9 hari tersebut, KPU Kabupaten/Kota beserta jajarannya diminta cermat dalam melakukan proses verifikasi karena tahapan ini akan menentukan langkah Parpol kedepannya.

Dalam sesi diskusi, Gerbil Daulai, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sumatera Barat menggarisbawahi pentingnya mengikuti instruksi dari Pimpinan dalam setiap tahapan yang ada, khususnya terkait verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan Parpol. Kemudian dalam proses verifikasi perbaikan nanti, KPU perlu memprioritaskan objek pemeriksaan terkait kegandaan eksternal, potensi TMS karena usia, dan pekerjaan, sehingga Parpol dapat segera menindaklanjutinya sesuai regulasi yang ada. Terkait tanggapan masyarakat, Parpol sudah dapat menindaklanjuti setelah dilakukan klarifikasi oleh KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/ Kota kepada masyarakat yang bersangkutan.

 

Rapat kerja yang dihadiri oleh Ketua, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Serkretaris, Kasubag Teknis , dan Operator KPU Kabupaten/Kota se Sumatera Barat ini juga membahas permasalahan yang ada saat proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik sebelumnya. Isu-isu yang dikemukakan yaitu terkait regulasi, teknis pelaksanaan, aplikasi dan sumber daya manusia.

Guna terlaksananya kegiatan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Barat, Firman, menerangkan bahwa jajaran sekretariat baik tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota siap memberikan dukungan teknis dan administrasi. Disamping itu juga telah disiapkan anggaran pemeriksaan kesehatan untuk seluruh jajaran KPU dari pusat hingga ke daerah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 736 Kali.