Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagaimana terlampir.
Pengumuman Unduh Disini
1. Partai Kebangkitan Bangsa
2. Partai Gerakan Indonesia Raya
3. Partai Demokratsi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golongan Karya
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Republik Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Persatuan Indonesia
17. Partai Persatuan Pembangunan
24. Partai Ummat
Selengkapnya