Tingkatkan Kinerja, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Laksanakan Evaluasi Bulan Juli

Tanjung Pati – Dalam rangka upaya peningkatan kinerja Satuan Kerja KPU Kabupaten Lima Puluh Kota gelar Rapat Evaluasi kinerja untuk periode bulan Juli 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota pada Rabu 6 Agustus 2025.

Rapat di pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi yang di awali dengan penyampaian terkait evaluasi yang dilaksanakan di Divisi Keuangan Umum Logistik dan Rumah Tangga menyampaikan rangkaian kegiatan evaluasi berupa pelaksanaan keuangan dan tata ruang kantor dikarenakan ditambahnya CPNS untuk KPU Kabupaten Lima Puluh Kota serta pada ruangan RPP dilaksanakan penataruangan kembali untuk di tempatkan juga Pustaka JDIH. Selain itu untuk pengarsipan surat menyurat dilaksanakan dengan lebih meningkatkan penggunaan aplikasi Srikandi dan menyertakan pengguna Srikandi pada masing-masing Sub Bagian.

Selanjutnya penyampaian oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Rozi Wan yang menyampaikan terdapat 3 poin yang akan disampaikan pertama terkait media sosial yang berjalan baik dan perlu ditingkatkan lagi. Kedua terkait PPID saat ini sedang dilaksanakan penilaian Keterbukaan Informasi Publik dan batas penilaian 6 Agustus 2025. Ketiga terkait Podcast untuk episode ketiga akan dilaksanakan rapat tim podcast pada minggu depan, selain itu untuk media sosial mari bersama-sama untuk memberikan like sehingga lebih tinggi like-nya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zumaira menyampaikan terkait pelaksanaan evaluasi saat ini tengah melaksanakan penyusunan artikal pelaksanaan tahapan penyelenggara pasca Pemilu dan Pemilihan dan untuk pengarsipan dokumen pemilu telah dilaksanakan.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Wendi Ahmad Wahyudi menyampaikan terkait pelaksanaan PPDB adanya beberapa instansi yang belum dilaksanakan koordinasi serta belum memberikan data masukan, selain itu belum dilaksanaknnya koordinasi dengan pihak Kecamatan maupun Nagari. Untuk proyeksi PPDB untuk triwulan III dan IV akan disusun kalender kegiatannya, koordinasi dengan pihak terkait akan dilaksanakan pada minggu ke 3 dan 4 bulan Agustus dan pelaksanaan pengolahan data dilaksanakan pada Bulan September. Untuk SAKIP yang dilaksankan pada bulan Juli 2025 telah keluar dengan nilai kisaran 73 serta akan dilaksanakannya rapat untuk membedah SAKIP tersebut. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat telah dilaksankan dan disebarkan dimulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.

Selanjutnya Syafrizal menyampaikan hasil evaluasi di Divisi Hukum dan Pengawasan. Pertama, berkaitan dengan prosedur penyusunan keputusan di KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mesti sejalan dengan SOP yang ada dan bagi subbagian yang membutuhkan adanya penerbitan perubahan keputusan tentang struktur organisasi sehubungan dengan adanya penambahan ASN di KPU Lima Puluh Kota  dapat menyampaikan usulan perubahan keputusan agar dapat dilegal drafting oleh divisi hukum dan pengawasan dan subbagian teknis dan hukum,  Kedua, Untuk Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk bulan Juni dan Juli 2025 sudah dilaporkan dalam waktu yang lebih cepat  dari bulan-bulan sebelumnya. Ketiga, terkait pengelolaan JDIH KPU Lima Puluh Kota yang meliputi Website, Pustaka dan Media Sosial JDIH  untuk lebih masivnya penyebarluasan informasi hukum dicanangkan pembuatan program dalam bentuk konten sosialisasi dengan berkolaborasi dengan divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM dan subbagian Parmas dan SDM yang bertujuan agar lebih banyaknya masyarakat yang mengetahui dokumentasi dan informasi hukum KPU Lima Puluh Kota. Terakhir, dalam pengendalian Gratifikasi dilingkungan KPU Lima Puluh Kota, Satgas UPG telah melaporkan laporan triwulan ke-2 tahun 2025 ke KPU RI pada bulan Juni yang lalu dengan hasil di satuan kerja KPU Lima Puluh Kota Nihil Gratifikasi.

Rapat Evaluasi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Kasubag di Lingkungan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Staf Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 82 Kali.