SOSIALISASI PKPU NOMOR 5 DAN 6 TAHUN 2018
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 5 dan 6 Tahun 2018 yang bertempat di aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2018. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU beserta Anggota, Ketua Panwaslu beserta Anggota, Ketua dan Penghubung Partai Politik, Polres 50 Kota dan Kota Payakumbuh, Sekretaris , Kasubag dan Staff di lingkungan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.
Anggota Divisi Teknis KPU Budi Mulya memberikan kata sambutan sekaligus menyampaikan materi sosialisasi bersama Bapak Ilham Yusardi selaku Koordinator Divisi Perencanaan dan Data di KPU Lima Puluh Kota. Materi pertama yang di jelaskan dalam sosialisasi adalah, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dan materi kedua yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Selanjutnya diskusi tanya jawab yang berjalan dengan hangat. Perwakilan dari masing-masing Partai Politik bertanya tentang hal yang menjadi kendala dalam Proses Pendaftaraan dan Verifikasi Partai Politik, kemudian pertanyaan yang belum bisa dijawab dan dijelaskan akan menjadi catatan bagi KPU dan solusinya secepatnya disampaikan kepada Partai Politik ujar Bapak Ilham Yusardi.( Div Teknis)