Sosialisasi dengan Pemilih Pemula
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dengan pemilih Pemula (14/12) bertempat di SMA 1 kecamatan Payakumbuh Kab. Lima Puluh kota. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi kelas XII sejumlah 75 orang.
Bertindak sebagai narasumber, Anggota KPU Divisi Logistik, Keuangan dan Umum, Rina Fitri menyampaikan materi tentang Pemilu dan Peran serta Pemilih Pemula. Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh tiga unsur yaitu Penyelenggara, Partai Politik, dan Pemilih. Pemilih yang berkualitas tentu akan berpengaruh terhadap hasil penyelenggaran Pemilu. Oleh karena itu penting bagi KPU melakukan sosialisasi khususnya kepada pemilih pemula, karena mereka inilah pemilih potensial yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di masa yang akan datang. Untuk diketahui bahwa pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan melakukan penggunaan hak pilihnya.
Selanjutnya juga ditekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas. Menjadi pemilih cerdas artinya harus mengetahui visi, misi, dan program peserta Pemilu serta mengenali riwayat hidup calon sehingga diharapkan khususnya para pemilih pemula memberikan hak pilihnya dengan tepat dan benar.
Adapun syarat-syarat menjadi pemilih ketika disampaikan dalam acara tersebut yaitu:
1. WNI yang berusia 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah
2. Harus memiliki KTP-E
3. Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya
4. Terdaftar sebagai pemilih di DPT
5. Bukan anggota TNI/Polri
6. Tidak sedang dicabut hak pilihnya
Pada sesi diskusi tampak antusiasme para peserta dengan melayangkan berbagai pertanyaan tentang penyelenggaraan Pemilu khususnya terkait syarat-syarat menjadi pemilih. (div.parmas)