Sekjen KPU Lantik 4 PPPK di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024 Periode I

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id, Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno pimpin pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024 Periode I secara daring pada hari Jumat 23 Mei 2024. Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan secara serentak di satker KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan di awali dengan pembekalan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yuli Hertaty yang menyampaikan tentang pemahaman tugas sebagai PPPK dan aturan yang berlaku dan dilanjutkan dengan pembekalan dari perwakilan Badan Kepegawaian Negara. Pengambilan sumpah/janji dilaksanakan pukul 14.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jendral KPU RI.

Dalam Sambutannya, Sekjen KPU Bernad mengingatkan kembali jajaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar mentaati aturan yang berlaku untuk ASN agar tidak terjadi pelanggaran disiplin kedepannya, serta mengingatkan agar jangan sampai ada perubahan dalam diri pegawai setelah menjadi ASN yang mengakibatkan penurunan kinerja dan meminta untuk lebih ditingkatkan kinerjanya.

Adapun 4 orang Pegawai KPU Kabupaten Lima Puluh Kota yang dilantik menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yaitu Asnirwan, Nuraini, Sahirman dan Putra Agesta.

Turut hadir dalam pengambilan sumpah, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawarman, Kasubag Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Veni Murna Putri, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Yenita Mirani, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Ade Rio Saputra, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum Hendra Riski Saputra, serja jajaran staf sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. (Humas KPU50kota).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 414 Kali.