Rakor Pembentukan PPK Kab Lima Puluh Kota
Tanjung Pati – Dua hari pasca diinformasikannya proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak terkait (stakeholder), Kamis (16/1/2020).
Rakor mengundang Bawaslu, Polres Lima Puluh Kota, Polres Kota Payakumbuh, Kesbangpol dan seluruh Camat se-Kabupaten Lima Puluh Kota.
Anggota KPU Lima Puluh Kota, Arwantri menyebut rakor sebagai bentuk kesadaran atas pentingnya pentingnya peranan seluruh pihak dalam menyukseskan pembentukkan PPK ini. Apalagi PPK nanti bertugas tidak hanya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat (Sumbar) tapi juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) Lima Puluh Kota.
“PPK merupakan bagian penting dalam suksesnya Pemilihan pada 23 September 2020 nanti, maka dari itu kami akan selektif dalam perekrutannya, melaksanakan secara transparan, profesional dan akuntabel. Sehingga terpilih PPK yang berintegritas,”ujar Arwantri.
Dia menyebutkan, di Kabupaten Lima Puluh Kota sendiri membutuhkan sebanyak 65 orang PPK yang akan bertugas di 13 kecamatan. “Kami berharap putra-putri terbaik Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berpartisipasi sebagai PPK di Pemilihan Serentak 2020 ini,” tutup Arwantri. (kpu lima puluh kota/ed diR)