Persiapkan Pemutakhhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, KPU Gelar Rapat Koordinasi Bersama Partai Politik

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh dan Partai Politik tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota secara daring pada hari Selasa 24 Juni 2025.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan telah memasuk akhir semerter 1 tahun 2025, dan meminta Akun Sipol masing-masing partai politik dapat digunakan dan di akses. Selain itu juga pemutakhiran dilakukan untuk memperbarui data partai politik terkait, kepengurusan, keterwakilan perempuan, alamat kantor dan keanggotaan partai politik.,

Selanjutnya dalam penyampaian Zumaira selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa dalam proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan dilakukan melalui Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dan di rekapitulasi secara berkala setiap semester, dan juga selama Pemutakhiran tersebut Partai Politik dapat melaksanakan terkait Pemutakhiran data kepengurusan, alamat kantor, penambahan anggota partai atau mengeluarkan anggota partai dan semua itu merupakan wewenang Partai Politik dan Pemutakhiran untuk semester 1 paling lambat disampaikan 3 hari kerja sebelum berakhirnya bulan Juni.

Turut dalam kegiatan rapat koordinasi Anggota KPU Syafrizal, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 388 Kali.