PENGUMUMAN PENYESUAIAN JADWAL PEMBENTUKAN PANTARLIH PEMILU 2024

Berdasarkan  Keputusan  Komisi Pemilihan  Umum Nomor  67 Tahun  2023 tentang Perubahan  Kedua  atas  Keputusan Komisi Pemilihan  Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman  Teknis Pembentukan  Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan  Umum dan Pemilihan  Gubernur  dan  Wakil Gubernur,  Bupati dan  Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota  dan menindaklanjuti surat KPU  Rl Nomor 145/PP.04-SD/04/2023 perihal  Penyesuaian  Jadwal Pembentukan  dan Masa  Kerja Pantarlih  untuk Pemilu z1z4tanggal 4 Februari2023.

Pengumuman lengkapnya dapat diunduh DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 318 Kali.