
PENGUMUMAN PENYESUAIAN JADWAL PEMBENTUKAN PANTARLIH PEMILU 2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota dan menindaklanjuti surat KPU Rl Nomor 145/PP.04-SD/04/2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu z1z4tanggal 4 Februari2023.
Pengumuman lengkapnya dapat diunduh DISINI
Bagikan:
Dilihat 318 Kali.