Pantarlih Coklit Bupati Lima Puluh Kota

Baruah Gunuang, kab-limapuluhkota.kpu.go.id - Sebagai upaya KPU Kabupaten Lima Puluh Kota memastikan Pantarlih berkerja sesuai aturan serta terdaftarnya tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, KPU Kabupaten Lima Puluh memantau secara langsung pelaksanaan coklit terhadap Bupati Lima Puluh Kota pada tanggal 18 Desember 2023 di kediamannya.

Eka Ledyana Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota berserta jajaran dan PPK Kecamatan Bukik Barisan, PPS Nagari Baruah Gunuang, Panwascam Kecamatan Bukik Barisan serta Pantarlih di sambut di kediaman Bapak Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Dalam kesempatan itu Eka Ledyana selaku Ketua Divisi Rendatin memaparkan prosedur dalam pelaksnaan coklit oleh petugas pantarlih dan menyampaikan bahwa pelaksanaan coklit berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 dengan melibatkan sebanyak 1.257 Petugas Pantarlih yang tersebar di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Eka Ledyana juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan penyusunan daftar pemilih pemilu 2024 pada dasarnya terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan yaitu, tidak menggabungkan pemilih antar nagari/kelurahan/desa, memberikan kemudahan bagi pemilih, tidak memisahkan pemilih dalam 1 KK di TPS berbeda dan yang terakhir agar memperhatikan geografis setempat serta memperhatikan jarak dan waktu tempuh ke TPS.

Bapak Safaruddin Dt. Bandaro Rajo juga menyampaikan himbauan kepada warga Kabupaten Lima Puluh Kota agar sama-sama mensuksekan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih serta tunggu kedatangan Petugas Pantarlih untuk melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih. Hal ini guna memastikan warga Kabupaten Lima Puluh Kota terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilu Tahun 2024. (humas kpu50kota)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 700 Kali.