KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TETAPKAN DPT SEBANYAK 292.105 PEMILIH
Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – Dalam rangka melindungi hak pilih warga Indonesia pada Pemilu 2024 dan mempersiapkan perencaan logistik untuk Pemungutan Suara 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota, di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (21/6/2023).
Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi membuka rapat pleno dan menyampaikan bahwa pemilih merupakan elemen penting dalam menyukseskan Pemilu 2024, karena pemilu merupakan sarana rakyat Indonesia untuk menyampaikan hak memilih dan dipilih.
Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wendi Ahmad Wahyudi menyampaikan terkait Rekapitulasi di tingkat kecamatan. Selanjutnya Wendi menjelaskan, dalam proses penyusunan di tingkat kabupaten terdapat perubahan data baik itu dari hasil analisa Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) maupun masukan masyarakat dan Jawaban Bawaslu dalam menyempurnakan data pemilih yang akan digunakan untuk Pemilu 2024.
Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU Okto Rizaldi menetapkan jumlah Pemilih untuk DPT di tingkat Kabupaten Lima Puluh sebanyak 292.105 Pemilih dengan Pemilih Laki-Laki sebanyak 143.841 dan Pemilih Perempuan sebanyak 148.264. selanjutnya hasil Rapat Pleno ini diberikan kepada undangan pleno yang hadir dan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat.
Turut Hadir dalam rapat pleno terbuka Bupati Lima Puluh Kota, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Polres Payakumbuh, Polres 50 Kota, Dandim 0306/50 Kota, Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota, Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota, LKPA Tanjung Pati, Lapas Suliki, Partai Politik dan PPK Se- Kabupaten Lima Puluh Kota. (humas kpu50kota/ed dio)
