KPU KABUPATEN LIMA PULUH KOTA GELAR BIMTEK SITAB

Tanjung Pati, - Untuk menyamakan pemahaman dalam penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawab Anggaran Badan Adhoc (SITAB) KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan SITAB yang diikuti oleh perwakilan Sekretariat PPK dan PPS se-Kabupaten Lima Puluh Kota di Hotel Mangkuto Payakumbuh (11/09).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Media dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam sambutan dan pembukaannya Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan “Sejatinya badan adhoc dibentuk untuk membantu dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024, badan adhoc dalam pelaksanakan tugasnya juga menggunakan anggaran negara sehingga perlu pertanggungjawaban dan laporan yang jelas akan penggunaan anggaran tersebut, dan dengan adanya SITAB dapat memudahkan pekerjaan badan adhoc dalam pendokumentasian pertanggungjawaban keuangan maupun pelaporannya, dengan adanya bimtek ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara Pemilu di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat memahami dengan baik, dan diharapkan dapat melaporkan sebelum tenggat waktu yang disediakan” Ujar Okto Rizaldi.

Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawarman dalam arahannya juga mengingatkan agar “Sekretariat Badan Adhoc dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan agar tepat waktu, karena pengisian di SITAB ini dapat dimonitoring langsung  oleh Inspektorat Jenderal KPU RI dan untuk pengisian SITAB harus berpedoman kepada ketentuan yang berlaku”.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan penyampaian penggunaan SITAB yang dipimpin oleh Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Ade Rio Saputra dan Operator SITAB dan langsung dilakukan penggunaan SITAB oleh Sekretariat PPK dan PPS. (humas kpu50kota)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 779 Kali.