Keterwakilan Perempuan di Lima Puluh Kota Sebanyak 39,1%

Tanjung Pati, KPULPK, Selasa (14/8) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan Jumpa Pers terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan penyampaian keterwakilan Perempuan pada Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU kabupaten Lima Puluh Kota, Tanjung Pati.

Amfreizer selaku Divisi Teknis dan Hukum menyampaikan “Selama tahapan pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), kami menerima sebanyak 482 Bacaleg yang mengajukan diri melalui Partai Politik masing-masing, namun keti kamemasuki tahapan perbaikan dan verifikasi dokumen perbaikan, hanya ada 453 Bacaleg yang Memenuhi Syarat (MS) dan 29 lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS)”.

“Diantara 29 Bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut ada yang mengakibatkan dihapusnya Dapil dalam DCS sehingga Bacaleg yang telah MS di Dapil yang bersangkutan ikut terkena imbasnya. Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya minimal 30% keterwakilan perempuan.”Ujar Amfreizer.

Menanggapi hal itu Ketua KPU Lima Puluh Kota mengatakan “Sangat disayangkan memang ada Dapil yang dicoret dalam DCS dikarenakan tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan, akan tetapi ini yang kami jalankan sesuai amanah Undang-Undang”.

“Keterwakilan perempuan tertinggi sendiri di peroleh Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dengan 46,9% dan total keterwakilan perempuan pada DCS seluruh Partai Politik adalah 39,1% lebih tinggi dibandingkan dengan keterwakilan perempuan pada data DCT Pemilu Tahun 2014 yaitu 35,1%,” ujar Masnijon.

Dengan telah diumumkannya DCS dan keterwakilan perempuan, kini KPU Kabupaten Lima Puluh Kota bersiap menerima masukan dan/atau tanggapan dari masyakarat hingga tanggal 21 agustus mendatang.(div tekhupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 657 Kali.