BUPATI LIMA PULUH KOTA KUNJUNGI KPU PANTAU PELAKSANAAN PENGAJUAN BACALON ANGGOTA DPRD DAN TAHAPAN PEMILU 2024
Tanjung Pati - kab-limapuluhkota.kpu.go.id, Ditengah masa penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota untu Pemilu 2024, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo kunjungi KPU Kabupaten Lima Puluh Kota memantau pelaksanaan pengajuan pada senin 8 Mei 2023.
Bupati Lima Puluh Kota dalam kunjungannya di dampingi Asisten 1 dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota yang disambut oleh Ketua KPU Masnijon bersama Anggota KPU Arwantri dan Sekretaris KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawarman beserta pejabat struktural KPU Kabupaten Lima Puluh Kota.
Membuka dialog Ketua KPU Masnijon menyampaikan “masa pengajuan yang telah masuk hari ke 8 belum ada Partai Politik yang mengajukan bacalonnya, sedangkan batas akhir pengajuan pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota juga telah melaksanakan pertemuan dengan Partai Politik sebanyak 2 Kali baik itu berupa Bimtek dan Rakor” Ujar Masnijon.
Masnijon juga menambahkan selain tengah disibukkannya dengan penerimaan pengajuan bacalon, KPU kini tengah melaksanakan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang juga merupakan tahapan penting dalam Pemilu Tahun 2024, yang mana tengah dilaksanakannya Pleno di tingkat nagari pada tanggal 7 dan 8 Mei 2023, tingkat kecamatan tanggal 9 dan 10 Mei 2023 dan diakhiri pleno ditingkat kabupaten pada tanggal 11 dan 12 Mei 2023.
Menutup dialog Masnijon juga menyampaikan “bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota akan menerima bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Kampar Provinsi Riau pada tanggal 12 Juni 2023 di perbatasan antara Provinsi Sumatera Barat dengan Provinsi Riau tepatnya di nagari Tanjuang Pauh Kecamatan Pangkalan. KPU Kabupaten Lima Puluh Kota akan melaksanakan kegiatan Kirab Pemilu 2024 selama 7 hari dan dihari terakhir pada tanggal 18 Juni 2023 akan diserahkan kepada KPU Kota Payakumbuh.” tutup Masnijon.
Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan “bahwa Pemerintah Daerah siap membantu mensuksekan Pemilu 2024 di Kabupaten Lima Puluh Kota baik itu terkait Data Pemilih yang melibatkan Disdukcapil maupun KIRAB PEMILU 2024 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota serta mengingatkan Partai Politik untuk dapat memanfaatkan sisa waktu yang tersedia untuk mengajukan Bakal Calon anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota” tutup Safaruddin.
Menutup kunjungannya Bupati Lima Puluh Kota melihat kesiapan Tim Penerimaan dalam pelaksanaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota di Aula Kantor KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. (humas kpu50kota)