AUDIENSI RPP BERSAMA PARTAI POLITIK DAN MEDIA

Tanjung Pati – Meningkatkan pengetahuan tentang Pemilu atau Pemilihan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota mengundang partai politik dan juga media cetak, media daring dan media elektronik. Kegiatan dilaksanakan di rumah pintar pemilu dan dilanjutkan pemberian materi serta diskusi di aula kantor KPU Lima Puluh Kota Tanjung Pati, rabu (7/11).

Materi pertama disampaikan oleh Ketua KPU Lima Puluh Kota Masnijon yang mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019, menyampaikan bahwa KPU Lima Puluh Kota telah memulai tahapan dan juga penandatangan NPHD pada 1 Oktober 2019.

“KPU Lima Puluh Kota telah memulai tahapan Pemilihan Serentak 2020 dengan pertama penandatangan NPHD yang termasuk urutan 4 Kabupaten/Kota yang tercepat penandatangan NPHD-nya di Sumbar, dan juga Kita telah memulai sub-tahapan lainnya seperti Pencalonan perseorangan dan juga lembaga pemantau, survey dan hitung cepat,” ujar Masnijon

Rina Fitri selaku divisi teknis penyelenggaraan ikut serta dalam penyampaian materi terkait dukungan minimal calon perseorangan serta sebarannya di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Dukungan minimal bagi calon perseorangan sebanyak 22.539 pemilih dan tersebar minimal pada 7 kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah  Kami tetapkan pada 26 Oktober 2019, dan nanti pengumuman resminya baru disampaikan pada 25 November 2019,” ujarnya.

“untuk dukungan berupa KTP-EL dan juga surat penyataan model B.1-KWK yang bisa di download website serta media sosial KPU Lima Puluh Kota”, tutup Rina. (hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 643 Kali.