Raker Penyusunan Usulan Dapil

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Rapat Kerja Penyusunan Usulan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu tahun 2019 pada tanggal 17-18 Januari 2018 bertepatan  pada hari rabu-kamis, yang dilaksanakan di Kampuang Sarasah Harau. Hal ini berdasarkan peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019.

Rapat Kerja ini bertempat di Rumah Gadang Harau yang di mulai pukul 14.00 WIB, yang dihadiri oleh Ketua KPU beserta Anggota, Sekretaris, Kasubag , Staff dan tenaga pendukung tahapan di lingkungan KPU Lima Puluh Kota.

Ketua KPU, Ismet Aljannata, menyampaikan kata sambutan dan memberikan arahan apa yang perlu dibahas dalam Rapat Kerja, sedangkan materi tentang Penataan Daerah Pemilihan, disampaikan oleh Budi Mulya selaku Komisioner KPU dan Hendra Riski Saputra sebagai Kasubag teknis di KPU Lima Puluh Kota. Pembahasan ini tidak terlepas dari Undang-Undang yang telah di tetapkan untuk melaksanakan pemilu sebagai acuan bagi KPU. Adapun pembahasan rapat pada hari tersebut yaitu Penyusunan Usulan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu tahun 2019.

Tujuan diadakan Rapat Kerja adalah untuk menerima masukan dan saran agar Penyusunan Penataan Dapil berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Adapun usulan dari hasil rapat nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan terkait penyampaian usulan penataan Dapil dan alokasi kursi kepada publik untuk dicermati. (Div Teknis)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 659 Kali.