Perluas Keterbukaan Informasi Publik dan Edukasi Pemilu, KPU Lima Puluh Kota Tetapkan Duta Disabilitas

Tanjung Pati, kab-limapuluhkota.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lima Puluh Kota menetapkan tiga Duta Disabilitas yakni Muhammad Zacky, Diana Putriana, dan Indra Dahnas pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih bagi kelompok rentan di Aula KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (23/7/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memperlus keterbukaan informasi publik sekaligus sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas yang pada Pemilu 2024 tercatat sebesar 26,79 persen dan pada Pilkada 2024 sebesar 21,94 persen.

Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi, menyampaikan bahwa Duta Disabilitas diharapkan menjadi mitra strategis KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada komunitas disabilitas. Melalui peran tersebut, edukasi kepemiluan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas sehingga hak politik mereka dapat terpenuhi secara optimal.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat, Jons Manedi, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. KPU terus berupaya dan berbenah untuk menghadirkan berbagai bentuk afirmasi, seperti ketersediaan formulir braille pada TPS, akses menuju TPS yang ramah disabilitas, kesempatan menjadi penyelenggara pemilu, serta layanan informasi yang inklusif agar setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri. 

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Zacky mewakili Duta Disabilitas yang baru ditetapkan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dan menyatakan komitmennya untuk menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada komunitas disabilitas. Sementara itu, Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, menekankan pentingnya penyelenggaraan layanan publik yang memenuhi standar aksesibilitas dan ramah disabilitas.

Menutup kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Rozi Wan, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lima Puluh Kota kedepannya memberikan ruang yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk berpatisipasi sebagai penyelenggara adhoc dalam mewujudkan pemilu yang inklusif.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat, Ibnu Sectio Caisaria, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota,  Feri Khafa serta komunitas pemilih disabilitas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 79 Kali.
🔊 Putar Suara